jpnn.com - BATAM - Pasangan suami istri melaporkan pengelola tempat penitipan anak (TPA) di Batam lantaran menganiaya anaknya yang dititip di pasangan muda ini, yang baru berusia 11 bulan harus menerima cubitan dari pihak TPA. Akibat hal ini, terdapat memar-memar di paha balita tersebut.
Akibat tidak menerima hal ini, Nidia dan suaminya membuat laporan di Polresta Barelang. "Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini, pada 7 Januari lalu saya membuat laporan di Polresta Barelang," kata Nidia Fitria seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Jumat (8/1).
BACA JUGA: BAHAYA! Balikpapan Siaga Satu Demam Berdarah
Nidia menceritakan pada 4 Januari ia menitipkan anaknya di TPA di daerah Greenland. Hal ini dilakukan akibat pengasuh anaknya yang sebelumnya lagi ada urusan.
Pada awalnya ia dan suaminya tak ada menaruh rasa curiga pada TPA ini. Sehingga mereka merasa aman, anakanya dititipkan disana. Hari pertama penitipan hingga kedua, tak ada kejadian yang aneh. Namun pada hari ketiga, saat menganti baju anaknya, ia melihat terdapat memar-memar di bagian paha anaknya.
BACA JUGA: Mengerikan! Ini Nama dan Dosa 13 Penghuni Lapas Abepura yang Kabur
"Awalnya saya tak terlalu melihat, suami yang lihat. Diperhatikan dengan seksama, memar-memar ini tak hanya dibagian kedua bagian paha anak saya," ujarnya.
Tak terima dengan kondisi anaknya yang seperti itu. Ia lalu menelpon pemilik TPA. "Pemiliknya awalnya berkilah, mengatakan kepada saya waktu itu lebam dan memar ini akibat kelamaan di gendong dan akibat mainan. Saya sungguh tidak bisa menerima alasan ini," tuturnya.
BACA JUGA: Waduh! Nunukan Bakal Gelap Sangat Lamaaaaaa
Pada paginya (7/1), ia menyambangi TPA tersebut. Ia melakukan ini karena tak puas dengan jawabannya sang pemilik. Saat didatangi, pemilik awalnya bersikukuh pada jawabannya sebelumnya. Namun karena didesak terus, akhirnya diakuinya bahwa mencubit bayi Nidia akibat rewel.
"Diakuinya mencubit, jelas saya tak terima. Makanya saya laporkan, " katanya.
"Pemiliknya juga minta maaf ke saya, " katanya lagi.
Tak sampai melaporkan ke pihak kepolisian saja. Nidia juga melaporkan juga ke pihak lembaga perlindungan anak. "Kami menemukan kenyataan juga, mereka memiliki obat memar tapi untuk dewasa. Saya merasa ini diobati ke anak saya, padahal itu untuk dewasa. Bukan bayi," tegasnya.
Pemilik TPA diketahui bernama Marni. Ia mengatakan tak pernah memukul anak Nidia. Namun diakuinya, memang ada mencubit.
"Tapi itu karena saran ibunya (Nidia, red). Ia mengatakan kepada saya bahwa anaknya agak rewel, jadi dipaksa saja untuk makan," ujarnya.
Ia menuturkan selama ini tidak ada, kejadian seperti ini. Sudah tiga tahun ia membuka tempat penitipan anak, belum ada satupun yang seperti ini.
"Anaknya itu kurus, susah makan. Kami tak ingin anak tersebut kenapa-kenapa, makanya dipaksa," imbuhnya.
Marni mengatakan dari awal Nidia, sudah membuat dirinya marah. Sebab menuduh dirinya, memberikan obat kepada anak-anak yang dititipkan. Sehingga anak-anak tersebut bisa tidur dengan lelap.
"Dari awal dia (Nidia,red) sudah berbelit-belit, malah saya dibilang kasih obat. Tak pernah saya kasih, mereka tidur dengan sendirinya (alami,red)," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan belum mengetahui mengenai adanya laporan ini. “Belum tau, saya cek dulu," pungkasnya. (ska/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WADUH: 4.317 PNS Belum Terima Gaji
Redaktur : Tim Redaksi