Pasangan Kumpul Kebo Kompak Edarkan Sabu - Sabu

Sabtu, 25 Mei 2019 – 18:18 WIB
Pengedar sabu - sabu ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah anggota dari Polsek Asemrowo menggerebek Yanse Miwon, 47, bersama seorang perempuan.

Warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya itu ditangkap karena terlibat peredaran sabu-sabu di wilayah Surabaya. Dari tangannya, polisi mengamankan 30,88 gram sabu-sabu siap edar.

BACA JUGA: Abdul Aziz Bawa Tisu, Ternyata Isinya 10 Gram Sabu - Sabu

Yanse tidak banyak bicara. Dia hanya menunduk ketika menjawab sejumlah pertanyaan di dalam ruang penyidikan Polsek Asemrowo.

BACA JUGA : Astaga! Juwita Sudah 3 Tahun Kumpul Kebo Bareng Pacar

BACA JUGA: Marini Jualan Online Hijab Nyambi Edarkan Sabu-Sabu

 

Yanse mengaku belum lama menjadi pengedar sabu-sabu di kawasan Surabaya. "Saya khilaf, Pak. Saya tidak akan mengulangi lagi," ucap Yanse.

BACA JUGA: Mas Lain Kali ke Bank Bawa Uang, Bukan 1 Kg Ganja

Meski begitu, kata khilaf pelaku tidak memengaruhi penyidik. Yanse tetap dicecar dengan berbagai pertanyaan. Salah satunya, dari mana dia memperoleh barang haram tersebut.

"Saya memperoleh barang itu dari seorang rekan. Dia berada di Lapas Porong," tambahnya.

BACA JUGA : Suami Loyo, Istri Penuh Libido Cari Pria Lain untuk Kumpul Kebo

Pelaku biasa membeli barang haram tersebut Rp 1 juta untuk setiap gram. Kemudian, Yanse menjual lagi dengan harga Rp 1,2 juta per gram.

"Kalau eceran, untungnya lebih banyak. Setiap gramnya bisa untung sampai Rp 500 ribu," tambah Yanse.

Penangkapan pelaku kemarin berawal dari pengembangan pengusutan kasus yang dilakukan Polsek Asemrowo. Identitas pelaku kemudian dikantongi. Untuk membekuk pelaku, polisi mengatur strategi penangkapan. (yon/c6/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendro Adji Tertangkap Bawa 6 Ribu Pil di Depan Minimarket


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler