jpnn.com, SURABAYA - Hendro Adji, seorang pengedar pil koplo (double L) dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya Kamis malam (16/5) lalu.
Dia ditangkap saat akan bertransaksi dengan pembeli di halaman minimarket, Jalan Ngagel Jaya Selatan. Dia membawa 6.890 butir pil.
BACA JUGA: Demi Cinta, Diana Ikut Pacar Jualan Narkoba
BACA JUGA : Steve Emmanuel Keberatan Didakwa Sebagai Pengedar Narkoba
Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan menyatakan, tersangka Hendro Adji hendak menjual pil koplo kepada Kurniawan Dwi, 25; dan Anton Kurniawan, 32.
BACA JUGA: Arif Belum Tobat, Tetap Jualan Ribuan Pil Koplo
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 18.40. Saat itu warga sekitar bersiap-siap salat Tarawih.
Saat tersangka menyerahkan pil, polisi langsung menyergapnya. Hendro pun hanya pasrah. Sebab, ada barang bukti di genggamannya.
BACA JUGA: Bambang..Bambang Bulan Puasa Bukannya Tobat Malah Jualan Sabu - Sabu
BACA JUGA : Menyamar jadi Tukang Ojek ternyata Jadi Pengedar Narkoba
Iptu Didik lantas menginterogasi pelaku di tempat. "Dia kami minta menunjukkan rumah," katanya.
Benar saja, beberapa bungkus pil koplo ditemukan di rumah pelaku. Bahkan, ada 16 plastik klip kecil yang masing-masing berisi 10 butir.
BACA JUGA : Pecatan Polisi Ini jadi Jaringan Pengedar Narkoba
Polisi juga menemukan 7 bungkus besar pil double L. Yakni, 6 plastik berisi 1.000 butir pil dan 1 bungkus lainnya berisi 730 butir pil.
Anggotanya langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Tambaksari. (dan/c12/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Lain Sedang Ngabuburit, Suryadi Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu
Redaktur & Reporter : Natalia