Marini Jualan Online Hijab Nyambi Edarkan Sabu-Sabu

Senin, 20 Mei 2019 – 13:35 WIB
Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa

jpnn.com, SURABAYA - Marini, perempuan yang berjualan hijab secara online ditangkap polisi karena nyambi memasarkan sabu-sabu (SS).

Dia jualan SS karena lapaknya sepi. Bukannya untung, dia malah tidak bisa bebas berjualan seperti dulu karena meringkuk di dalam penjara.

BACA JUGA: Demi Cinta, Diana Ikut Pacar Jualan Narkoba

BACA JUGA : Oknum Driver Ojol Pecandu Sabu-Sabu Akhirnya Tertangkap

Perempuan 36 tahun tersebut baru dua bulan merintis usaha. Namun, dia hampir putus asa lantaran pelanggannya sedikit.

BACA JUGA: Bambang..Bambang Bulan Puasa Bukannya Tobat Malah Jualan Sabu - Sabu

Memasuki bulan kedua, dia dihubungi salah seorang teman bisnisnya asal Madura.

Pria berinisial MH itu merupakan salah satu mitranya selama memulai usaha penjualan hijab. Marini sering mengambil kerudung dari MH.

BACA JUGA: Orang Lain Sedang Ngabuburit, Suryadi Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu

BACA JUGA : 4 Kilogram Sabu - Sabu Gagal Edar, Kurir Wanita Tak Berdaya

Kepada MH, Marini sambat terkait sepinya pembeli. MH lantas menawarkan bisnis narkoba. Untung yang dijanjikan Rp 300 ribu-Rp 500 ribu untuk sekali transaksi.

Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian mengatakan MH mengirimkan satu pesanan SS kepada Marini.

BACA JUGA : Pria Penganggur Pesta Sabu - Sabu, Pas Ditangkap Mewek

 

Sabu-sabu itu disembunyikan di dalam paket hijab. Pengiriman menggunakan jasa ekspedisi. Pengiriman narkoba tersebut didengar polisi.

Polisi menggerebek rumah Marini. Saat digeledah, ditemukan narkotika dikemas dalam 15 plastik klip. Total beratnya 5,14 gram. (adi/c6/eko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Deh, Pasangan Kumpul Kebo Tepergok Jualan Sabu - Sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler