jpnn.com, SURABAYA - Marini, perempuan yang berjualan hijab secara online ditangkap polisi karena nyambi memasarkan sabu-sabu (SS).
Dia jualan SS karena lapaknya sepi. Bukannya untung, dia malah tidak bisa bebas berjualan seperti dulu karena meringkuk di dalam penjara.
BACA JUGA: Demi Cinta, Diana Ikut Pacar Jualan Narkoba
BACA JUGA : Oknum Driver Ojol Pecandu Sabu-Sabu Akhirnya Tertangkap
Perempuan 36 tahun tersebut baru dua bulan merintis usaha. Namun, dia hampir putus asa lantaran pelanggannya sedikit.
BACA JUGA: Bambang..Bambang Bulan Puasa Bukannya Tobat Malah Jualan Sabu - Sabu
Memasuki bulan kedua, dia dihubungi salah seorang teman bisnisnya asal Madura.
Pria berinisial MH itu merupakan salah satu mitranya selama memulai usaha penjualan hijab. Marini sering mengambil kerudung dari MH.
BACA JUGA: Orang Lain Sedang Ngabuburit, Suryadi Malah Sibuk Jualan Sabu - Sabu
BACA JUGA : 4 Kilogram Sabu - Sabu Gagal Edar, Kurir Wanita Tak Berdaya
Kepada MH, Marini sambat terkait sepinya pembeli. MH lantas menawarkan bisnis narkoba. Untung yang dijanjikan Rp 300 ribu-Rp 500 ribu untuk sekali transaksi.
Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian mengatakan MH mengirimkan satu pesanan SS kepada Marini.
BACA JUGA : Pria Penganggur Pesta Sabu - Sabu, Pas Ditangkap Mewek
Sabu-sabu itu disembunyikan di dalam paket hijab. Pengiriman menggunakan jasa ekspedisi. Pengiriman narkoba tersebut didengar polisi.
Polisi menggerebek rumah Marini. Saat digeledah, ditemukan narkotika dikemas dalam 15 plastik klip. Total beratnya 5,14 gram. (adi/c6/eko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Deh, Pasangan Kumpul Kebo Tepergok Jualan Sabu - Sabu
Redaktur & Reporter : Natalia