Pasangan Kumpul Kebo Ngamar di Hotel, Ketahuan Polisi, Hmm...

Kamis, 11 Agustus 2016 – 14:37 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMARINDA - Wani Mulyani bisa bernapas lega karena dipulangkan Polsekta Samarinda Ilir. Padahal, dia tertangkap sekamar dengan Suwandi yang membawa sabu-sabu.

Keduanya sempat digerebek saat polisi merazia guest house di Jalan Dermaga, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota. Wani dipulangkan karena tak ada bukti kuat bahwa pasangan kumpul kebo Suwandi itu mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA: Tabib Bengis! Seret Korban 1 Km, Jadikan Pasien Seperti Hewan

"Sudah kami lakukan tes urine, tapi hasilnya nihil," kata Kanit Reskrim Ipda Dedy Kurniawan di laman Samarinda Pos, Rabu (10/8).

Selain melakukan tes urine, polisi juga sudah memintai keterangan Suwandi dan Wani.

BACA JUGA: Dikabarkan Dibawa Makhlus Halus, Ditemukan Hanya Pakai CD

"Keduanya memang ditangkap dalam satu kamar, namun yang laki-laki (Suwandi, Red), membenarkan jika wanita yang bersamanya (Wani, Red) tidak tahu menahu jika dirinya membawa sabu-sabu," ucap Dedy.

Selain Suwandi, seorang pelaku lain bernama Umi Kalsum juga ditetapkan sebagai tersangka. Warga Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir itu ditangkap di guest house yang sama.

BACA JUGA: Wagub Izinkan Warga Bakar Lahan, Ini Syaratnya

"Kalau tersangka yang satu itu (Umi Kalsum, Red) tidak perlu diragukan lagi, karena hanya ia seorang diri di kamar tersebut dengan barang bukti empat poket sabu," jelas Dedy.

Karena terbukti menyimpan sabu, Suwandi dan Umi Kalsum dijerat dengan pasal 112 dan 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman minimal empat tahun," terangnya. (oke)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasad Naomi Ditemukan di Dasar Danau Toba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler