70 Perusahaan Bermasalah Masuk Daftar Hitam Pemprov DKI

Rabu, 12 Oktober 2016 – 08:55 WIB
Ilustrasi: Indopos

jpnn.com - JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuktikan komitmen untuk menegakkan asas good clean governance dengan menempatkan 70 perusahaan pengadaan barang dan jasa bermasalah ke dalam daftar hitam alias blacklist. 

Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai memiliki catatan hitam baik dari sisi administrasi atau pekerjaan yang tidak kunjung diselesaikan.

BACA JUGA: Sori Ya, Sebentar Lagi ABG Bakal Diharamkan Masuk Tepat Dugem

”Sudah 70 perusahaan di blacklist sejak 2015 lalu. Jadi bisa karena pakta integritas dilanggar dan kinerja yang tidak selesai,” ujar Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta Blessmiyanda, Selasa (11/10).

Untuk tanda blacklist perusahaan tersebut diberikan dalam masa dua tahun. Setelah itu barulah mereka dapat mengajukan lagi untuk ikut lelang sesuai peraturan dari LKPP RI.

BACA JUGA: Demi Pengembang, Ahok Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan

”Blacklist berlaku dua tahun, setelah masa waktu ditentukan habis baru bisa ikut lagi," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertemu dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Bonny Anang Dwijanto, di Balai Kota, Kamis (15/9) silam.

BACA JUGA: WN Taiwan Meninggal di Panti Pijat Cinta Sehat

BPKP meminta agar Pemprov DKI Jakarta lebih mengoptimalkan serapan anggaran.

"Iya, memang pengadaan barang kami yang bermasalah. Kami selalu dapat (barang) yang jelek, makanya saya suruh disilpakan. Pembelian ditunda dan anggarannya dijadikan silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Namun Ahok memastikan APBD DKI 2016 akan cepat terserap. Pasalnya, banyak proyek di DKI Jakarta yang belum dibayar. Biasanya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan pembayaran pada akhir tahun.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto mengatakan, serapan APBD 2016 belum besar. Kedatangan BPKP kepada Ahok untuk memberi informasi agar serapan anggaran berjalan dengan baik.

"Bagaimana caranya agar pengadaan barang dan jasa ini bisa berjalan dalam rangka penyusunan anggaran 2017 juga. Supaya harga satuan bisa memadai, sehingga saat pelaksanaannya tidak mengalami di bawah harga yang ditetapkan di tahun 2017," tandasnya. (wok/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Kejar-kejaran, Empat WNA Ditangkap Imigrasi di Kalibata City


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler