jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - M. Cholid, 28, dan istrinya, MA, 23 kini berurusan dengan polisi. Ia menjadi tersangka atas kasus prostitusi online.
Keduanya kini ditahan penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Pasangan muda itu menjadi penghuni tahanan sejak Rabu (23/11).
BACA JUGA: Jual Istri di FB, Siapkan Layanan Bercinta dengan Tiga Orang
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat yang resah dengan bisnis yang dilakukan pasutri ini.
Sebab di medsos, Cholid secara terang-terangan melalui grup Facebook meng-upload foto istrinya berikut layanan yang bisa diberikan.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Shock Berat Diberhentikan Mendagri
“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka. Mereka kami amankan saat menunggu pelanggan di salah satu hotel di Pasar Besar Surabaya,” ungkap Bayu, Rabu (23/11).
Bayu menjelaskan bahwa Cholid dan istrinya secara administrasi berasal dari Cerme, Gresik, Jawa Timur.
BACA JUGA: MUI Kabupaten Bandung Ajak Umat Rayakan Maulid Nabi Tanggal 2 Desember
Berbagai layanan seks pun ditawarkan Cholid kepada para lelaki hidung yang ingin menyewa jasa istrinya.
Mulai dari layanan seks bertiga (threesome), tukar pasangan (swinger), adegan seks direkam (live sex), hingga seks oral (CIM/CIF).
(JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Job Fair: Ada 16.068 Lowongan Kerja
Redaktur : Tim Redaksi