jpnn.com - KERINCI - Rn (40) dan Er (24), digerebek warga Ambai Bawah, Kecamatan Sitinjau Laut, karena kedapatan mesum Jumat (12/6) kemarin.
Padahal, keduanya saat ini sudah memiliki pasangan. Massa yang kesal mengarak keduanya di tempat keramaian.
BACA JUGA: Hiii Sadis Banget... Ibu Ini Digorok di Depan Kedua Anak
Informasi yang diperoleh, pasangan mesum ini diarak warga Ambai Bawah sebelum pelaksanaan ibadah shalat Jumat.
Keduanya telah melakukan hubungan terlarang sejak beberapa bulan belakangan."Mereka diarak sebelum Jumat tadi, diarak dengan plastik-plastik digantungkan di leher mereka," ujar salah seorang warga.
BACA JUGA: Dipicu Sengketa Lahan, Bos Perkebunan Kelapa Tewas Dibacok
Dikatakannya, kaum Adat Ambai Bawah menetapkan hukuman kepada pasangan mesum ini setelah mendapatkan laporan dari suami Er."Setelah keluarga suami Er melaporkan, maka kaum adat Ambai Bawah melakukan sidang dan menjatuhkan hukuman tersebut," katanya.
Tidak hanya itu, pasangan mesum ini juga dijatuhi hukuman tidak boleh tinggal di Desa Ambai Bawah selama 2 tahun."Kalau mau menetap di Ambai lagi setelah menjalani hukuman harus membayar denda adat lagi," ucapnya.
BACA JUGA: Dipikir Berhasil Kabur, Eh.. Pencuri Itu Ternyata Tewas
Hukuman ini merupakan bentuk hukuman yang diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelaku."Supaya jera, makanya aturan ini diterapkan," pungkasnya.(dik)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobol Mobil Hammer, Tiga Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi Diringkus
Redaktur : Tim Redaksi