jpnn.com, BATUBARA - Dua sejoli pasangan bukan muhrim tepergok berbuat terlarang dalam kamar indekos di Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Senin (6/4/2020) pukul 23.00 WIB.
Razia tersebut dilakukan Polsek Indrapura secara rutin untuk membubarkan warga yang berkerumun di wilayah hukum Polsek Indrapura demi mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
BACA JUGA: Oknum PNS Ini Benar-Benar Bikin Malu
Tak disangka, pasangan mesum tersebut terjaring, di mana prianya NPG, 37, seorang laki laki beristri, warga Dusun II Desa Limau Sundai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara dan perempuannya, LU, 26, seorang janda, warga Dusun VII Padang Cukur Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara
Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasha membenarkan telah mengamankan keduanya usai menerima laporan dari masyarakat.
BACA JUGA: Terpapar dari Suami, Istri Mantan Pejabat Positif COVID-19 Ini Bikin Teman Arisan Galau
Mitha menjelaskan saat digerebek keduanya lagi berada di kamar, diduga pasangan selingkuh ini sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Jimmy R. Sitorus menambahkan saat diamankan NPG sempat melawan petugas dan menantang. “Kalau kau punya deking silahkan, jabatanku kupertaruhan,” ujar Jimmy menirukan ucapan NPG, Selasa (7/4/2020).
BACA JUGA: ASN Polda Sumut yang Positif COVID-19 Ternyata Memiliki Riwayat Penyakit Ini
Keduanya pun diboyong ke Mapolsek Indrapura. Di kantor polisi, LU mengaku dirinya telah menjalin hubungan asmara selama 9 bulan dengan NPG.
LU juga dengan tegas mengatakan NPG telah berjanji akan menikahi dirinya.
BACA JUGA: Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Meninggal Ternyata Pernah Kontak Erat dengan 45 Orang
Ulah kedua insan tersebut telah membuat RS, istri NPG yang merupakan ASN itu pun merasa malu. Dia datang ke kantor polisi dimintai keterangan dan menjemput suaminya di Makopolsek Indrapura. (nin)
Redaktur & Reporter : Budi