Tuduh Istri Selingkuh, Suami Edan Ini Bawa Preman Minta Uang Rp150 Juta

Senin, 02 Maret 2020 – 01:05 WIB
Para pelaku pemerasan (bawah) diamankan polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, KAYUAGUNG - Andesku sudah satu tahun meninggalkan istrinya, Febriani Sigito. Ia tiba-tiba muncul bersama enam orang preman dan menuduh istrinya, telah berselingkuh.

Rupanya, tuduhan ini hanya modus belaka. Andesku punya niat jahat memeras keluarga istrinya itu agar membayar uang damai Rp150 juta.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ini Menyerahkan Diri Lantaran Tak Sanggup Terus Dihantui Wajah Korban

Andesku, warga Dusun 2 Desa Lubuk Makmur Kecamatan Lempuing Jaya ini datang bersama enam orang preman bertandang ke rumah Suwandi, kakak Febriani Sigito.

Di rumah Suwandi, Andesku dkk minta uang ganti ‘harga diri’ yang bisa ditebus sebesar Rp150 juta. Jika permintaannya tidak dipenuhi keluarga Suwandi akan dianiaya.

BACA JUGA: Adi Ditebas Pakai Parang saat Ngebut di Jalanan

Karena takut diancam, Suwandi dan keluarga akhirnya menyanggupi akan memberi Rp60 juta. Saat itu Suwandi menyerahkan uang Rp5 juta dengan alasan sebagai uang muka. Sisanya, Rp55 juta akan dibayar esok hari.

Andesku dkk percaya dan memilih pulang. Korban Suwandi lantas melapor ke Polsek Lempuing dan melaporkan bahwa Andesku dkk akan kembali datang ke rumahnya untuk mengambil uang sisa Rp55 juta.

BACA JUGA: Empat Oknum Polisi Diadili Lantaran Lakukan Pemerasan Terhadap Keluarga Tersangka

Alhasil, Tim Macan Komering Kapolsek Lempuing bergerak melakukan penyergapan dan membekuk para pelaku.

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan uang tunai Rp55 juta, sajam jenis pisau, uang sisa pemberian pertama sebesar Rp973 ribu, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 4 unit handphone serta blangko surat pernyataan kosong.

Enam orang preman bayaran Andesku, yaitu Sundani, Budianto, Patih alias Agung, Ibrahim, Irsan dan Joni Effendi akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Lempuing.

BACA JUGA: Junaidi Meninggal Secara Tragis, Diduga Usai Habisi Ibu Kandung dan Tetangganya

Kapolsek Lempuing, AKP Darmanson SH MH mengatakan, tujuh orang tersangka termasuk Andesku sudah diamankan. “Mereka ini preman yang dibayar Andesku untuk memeras keluarga istrinya,” jelas Kapolsek. (uni)

DPR Hutang Rp 1,8 Miliar Ke Adian Napitupulu?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler