jpnn.com - SAMPIT – Pasangan mesum kembali terjaring razia gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Kotim. Razia penyakit masyarakat (pekat) ini, menyasar pasangan yang menginap di hotel dan losmen serta rumah sewa (barak).
Setelah bergerak, aparat gabungan berhasil mengamankan 40 orang yang diduga berpasang-pasangan dan berbuat mesum di dalam kamar hotel.
BACA JUGA: Mahasiswi Pingsan Usai Dihukum Cambuk, Pejabat Bilang Hanya Lemas
"Seluruh yang terjaring operasi langsung digelandang ke markas Satpol PP Kotim.," kata Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kotim, Supriady kepada Radar Sampit (grup JPNN).
Yang mencengangkan, ada di satu kasur terdapat dua pria dan dua wanita yang sedang setegah telanjang, juga ada satu wanita yang dikeroyok tiga pria dalam dalam satu kamar atau threesome.
BACA JUGA: Dihukum Cambuk, Disoraki Penonton, Mahasiswi Pingsan di Panggung
"Hasil operasi ada 40 orang, diantaranya 18 pasangan dan 22 perorangan yang tidak memiliki identitas diri (KTP)," terang Supriady.
Menurut Supriady masih maraknya pasangan yang kedapatan menginap tanpa terikat hubungan suami istri disebabkan karena belum adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur dan memberi sanksi tegas terhadap penginapan yang memperbolehkan tamu tanpa surat nikah.
BACA JUGA: Kinerja Lambat, Sepuluh Kontraktor Didenda, Dua Diputus Kontrak
Karena itu, bagi pasangan yang masih di bawah umur, pihak Satpol PP kemudian memanggil orang tua mereka untuk diberikan pengarahan. (mir/fm/dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nelayan Jangan Macam-macam Lagi Ya....
Redaktur : Tim Redaksi