Pasar Gembrong Terbakar Lagi, William PSI Curiga Begini

Senin, 25 April 2022 – 21:05 WIB
Situasi saat api membakar ratusan rumah di kawasan Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (24/4) malam. Foto: Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti kebakaran di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (24/4).

Menurut dia, Jakarta sudah memasuki darurat kebakaran karena kejadiannya meningkat tahun ini.

BACA JUGA: KNPI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Gembrong

“Memang angka kebakaran Jakarta naik jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar William dalam keterangannya, Senin (25/4).

Data pada Januari hingga 12 April 2022 terjadi sebanyak 450 kebakaran, padahal tahun sebelumnya hanya 370 kejadian.

BACA JUGA: Korban Kebakaran Pasar Gembrong Bisa Langsung Urus Dokumen yang Terbakar

“Kami heran, kok kebakaran ini terus berulang dalam waktu yang singkat, padahal Jakarta belum masuk musim kemarau?” ucapnya.

Politikus PSI itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengecek kembali keamanan gedung hingga tuntaskan peraturan gubernur soal relawan kebakaran.

BACA JUGA: Protes Anies tak Menghadiri Rapat Paripurna, Basri Baco: Ini Pesan Keras Buat Pak Gubernur 

Setelah Pasar Gembrong terbakar lagi, dia mendesak Pemprov DKI wajib memeriksa keamanan seperti hidran, sprinkler, dan alat pemadam api ringan (APAR).

“Pasar Gembrong ini sudah pernah terbakar di 2015 dan 2017. Berulang loh ini, di tempat yang sama. Pertanyaannya, kok bisa?” tambahnya.

Catatan dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, sebanyak 400 bangunan terdiri dari rumah dan pertokoan hangus terbakar akibat insiden itu.

Dampak kerugian kebakaran Pasar Gembrong diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar serta ada sebanyak 400 KK atau 1.000 jiwa turut terdampak kebakaran pada Minggu (24/4) malam. (mcr4/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Janji 40 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Gembrong Bakal Diberi Modal


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler