Pasar Jasa Kurir Dalam Kota Melonjak Tajam

Senin, 11 Juli 2016 – 11:48 WIB
Ilustrasi. Foto: Radar Semarang

jpnn.com - SURABAYA – Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jatim Djohan mengakui, permintaan jasa pengiriman dalam kota didominasi kebutuhan pengantaran dokumen di sektor korporasi.

Penggunaan pihak ketiga dalam pengiriman dokumen dinilai lebih menguntungkan karena perusahaan tidak perlu menyediakan sumber daya manusia dan armada khusus.

BACA JUGA: Begini Strategi Turunkan Harga Daging Segar

’’Bila ada masalah pada dokumen yang dikirim, semua urusan juga sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Jadi, lebih efektif dan efisien,’’ terangnya.

Saat ini, pasar kurir dan jasa pengiriman mayoritas masih berfokus menggarap pengiriman antarkota. Karena itu, muncul banyak perusahaan tanpa izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menawarkan jasa pengiriman dalam kota.

BACA JUGA: Pasar Otomotif Terdongkrak Taksi Online

’’Sebagai pengusaha, kami juga tidak bisa berbuat banyak. Apalagi, mereka juga tidak tergabung di dalam asosiasi karena bergabung di asosiasi juga bukan menjadi kewajiban,’’ jelas Djohan.

Selain persoalan izin, lanjut Djohan, menjalankan usaha jasa pengiriman tidak mudah. Perusahaan jasa pengiriman harus menguasai empat proses yang wajib dilaksanakan.

BACA JUGA: Investasi di Kota Industri Meningkat, Lowongan Kerja Juga Bertambah

Yakni, pengumpulan paket (collecting), proses pilah sortir (processing), pengantaran menggunakan moda transportasi darat dan udara (transporting), serta pengiriman ke alamat pelanggan. (res/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren, Jawa Tengah Jadi Pilihan Utama Investor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler