Pasar Kendaraan Listrik Moncer, Awas Serbuan Produk Asing

Minggu, 09 April 2023 – 11:42 WIB
Pemerintah dinilai perlu mewaspadai agar penciptaan pasar kendaraan listrik dalam negeri nantinya tidak hanya dikuasai oleh produk impor perusahaan asing. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu mewaspadai agar penciptaan pasar kendaraan listrik dalam negeri nantinya tidak hanya dikuasai oleh produk impor perusahaan asing.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai saat ini, pasar industri otomotif konvensional sudah dikuasai oleh perusahaan asing.

BACA JUGA: Dirut Ceria Ungkap 2 Faktor Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

Seperti diketahui, per 1 April 2023, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus untuk mendukung akselerasi adopsi kendaraan listrik.

Menurutnya, pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ecosystem industry Nikel-Baterai-Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation) di pasar dalam negeri.

BACA JUGA: Indonesia Raja Nikel, Ceria Percaya Diri Garap Baterai Kendaraan Listrik

Oleh karena itu, agar tidak dikuasai produk impor, kata dia, insentif kendaraan listrik harus mensyaratkan produk dibuat oleh pabrik di Indonesia, serta harus mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 85 persen.

"Pemerintah harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khsusnya 'technological capability' (kemampuan teknologi) dalam waktu lima tahun. Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak bangsa," ujar dia.

BACA JUGA: Kendaraan Listrik: PLN Genjot Pembangunan SPKLU dan Home Charging

Meski demikian, pemberian insentif itu tidak akan serta merta membentuk pasar kendaraan listrik tanpa diimbangi tersedianya infrastruktur stasiun pengisian listrik.

Infrastruktur stasiun pengisian listrik, kata dia, harus merupakan bagian tidak terpisahkan dari pembentukan ekosistem industri kendaraan listrik.

Fahmy menilai komitmen Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak diragukan dalam membangun infrastruktur itu.

"PLN sebagai satu-satunya penjual setrum harus mempunyai komitmen untuk mendukung kendaraan listrik di Indonesia," kata dia.

Menurut Fahmy, infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang tersedia pada 2022 sudah mencapai 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.056 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 6.705 Sistem Pengisian Listrik Umum (SPLU).

Selain itu, pada 2023, pemerintah juga berencana menambah infrastruktur menjadi 750 unit SPKLU, 3.000 unit SPBKLU dan 15.000 unit SPLU.

PLN juga harus berkomitmen secara konsisten untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan batu bara ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

"Diharapkan ke depan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai 'zero carbon' pada 2060," kata Fahmy.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler