Pasar Kosmetik Lokal Dikuasai Produk Impor

Kamis, 14 Juli 2016 – 08:07 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SURABAYA – Industri kosmetik mampu bertumbuh sembilan persen pada semester pertama tahun ini. Padahal, kondisi perekonomian belum sepenuhnya pulih.

Angka tersebut meleset dari target yang diharapkan pada awal tahun, yakni 15 persen. Banyak hal yang membuat target itu meleset. Salah satunya ialah daya beli yang masih lemah.

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Masih Lemah, Hanya Rp 518 Triliun

Ketua Harian Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi (PPA) Kosmetika Indonesia Sofian Solihin menyatakan, efek lanjutan dari pelemahan perekonomian nasional menjadi salah satu penyebab target pertumbuhan industri kosmetik tak terealisasi.

’’Saat Lebaran, masyarakat lebih mengutamakan bahan pangan dan tekstil. Namun, persentase penurunan omzet industri kosmetik baru bisa dilihat sekitar akhir Juli ini,” kata Sofian kemarin (13/7).

BACA JUGA: Permintaan Pertalite Di Daerah Ini Meningkat

Saat ini pelaku industri kosmetik domestik mengantisipasi pelemahan nilai tukar yuan. Bila Tiongkok masih melanjutkan pelemahan nilai tukar, hal itu diyakini berimbas pada penetrasi produk kosmetik impor.

’’Kalau yuan melemah, harga produk kosmetik Tiongkok akan semakin murah. Hal tersebut bisa menggempur ekonomi Indonesia, termasuk industri kosmetik,” jelasnya.

BACA JUGA: Arus Mudik, Penumpang Angkutan Udara Meningkat 14 Persen

Saat ini produk kosmetik impor menguasai 60 persen pasar kosmetik Indonesia. Sisanya diperebutkan industri kosmetik lokal yang berdasar produk notifikasi. Kondisi itu dinilai berkaitan dengan sejumlah beleid yang tidak pro terhadap produsen kosmetik lokal.

Salah satunya adalah Permendag Nomor 22 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang. Aturan tersebut dinilai menambah beban rantai distribusi barang.

Sebab, produsen skala usaha besar dan menengah serta importer dilarang mendistribusikan produk mereka secara langsung kepada pengecer. Dalam pasal 20 permendag, diatur bahwa importir yang bertindak sebagai distributor dapat menjual produk secara langsung kepada pengecer.

’’Itu kan tidak adil. Padahal, UMKM masih memiliki kendala untuk masuk ke perusahaan distribusi dan minim dana jika harus membuat perusahaan distribusi sendiri,” terangnya. (vir/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Pelindo III Tambah Alat Bongkar Muat Bebas Polusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler