jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, Bea Cukai berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi tujuh persen pada 2018 dari yang sebelumnya 12,14 persen.
Penurunan tersebut sebanding dengan 18 miliar batang rokok.
BACA JUGA: Misbakhun Dorong Pemerintah Beri Insentif untuk Industri SKT
“Lima persen yang ditinggalkan rokok ilegal dapat diisi dengan produk legal, terutama sigaret kretek tangan (SKT) golongan kecil dan menengah. Sebab, harganya tidak terpaut jauh dengan rokok ilegal,” ucap Sulami, Selasa (16/10).
Meski demikian, harus ada pelonggaran batasan produksi dari pemerintah agar SKT bisa mengisi kekosongan pasar.
BACA JUGA: Sigaret Kretek Tangan Paling Pas Gantikan Pasar Rokok Ilegal
Pelonggaran batasan produksi akan membuat SKT bisa menyerap tenaga kerja tambahan.
“SKT perlu diberi kesempatan untuk mengisi pasar yang tadinya diisi oleh produk ilegal. Caranya dengan dilonggarkan batasan produksinya, terutama untuk golongan II dan III yang merupakan industri kecil dan menengah,” terang Sulami.
BACA JUGA: Bea Cukai Malang Amankan 225.500 Batang Rokok Ilegal
Sementara itu, anggota Komisi XI Misbakhun mengatakan mengatakan pemerintah perlu memberikan insentif kepada industri SKT, terutama golongan kecil dan menengah.
Bentuk insentif yang diperlukan adalah relaksasi batasan jumlah produksi.
Hal itu diperlukan untuk meningkatkan produksi dan kualifikasi industri SKT.
“Pemberian insentif untuk meningkatkan produksi bagi industri ini untuk lindungi tenaga kerja dan dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara,” jelas Misbakhun.
Misbakhun menerangkan, industri SKT adalah industri rokok yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
"Industri SKT adalah industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga dari masyarakat kelas bawah. Mereka membutuhkan kesempatan untuk bekerja. Dengan bekerja, mereka dapat menyekolahkan anak dan meningkatkan ekonomi daerah,” ucap Misbakhun. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Bea Cukai Malang Amankan 566.200 Rokok Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi