Misbakhun Dorong Pemerintah Beri Insentif untuk Industri SKT

Selasa, 16 Oktober 2018 – 11:36 WIB
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun bersama konstituennya dari kalangan petani tembakau di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Foto: dokumentasi pribadi for Indopos

jpnn.com, PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemerintah harus memberikan insetif kepada industri sigaret kretek tangan (SKT).

Sebab, industri itu mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang sangat banyak.

BACA JUGA: Sigaret Kretek Tangan Paling Pas Gantikan Pasar Rokok Ilegal

Apalagi, saat ini penurunan jumlah industri rokok di Indonesia menyebabkan kesempatan masyarakat untuk bekerja semakin berkurang.

“Dahulu industri rokok berjumlah enam ribu industri dan sekarang menjadi sekitar 600,” kata Misbakhun saat mengunjungi ke PT Karyadibya Mahardhika di Bakalan, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (15/10).

BACA JUGA: Misbakhun Tantang Andi Arief Buktikan Tuduhan

Calon anggota legislatif dari dapil Jawa Timur II itu menambahkan, industri SKT merupakan yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

"Kesempatan untuk bekerja sangat dibutuhkan oleh masyarakat bawah. Mereka bisa keluar dari garis kemiskinan dengan bekerja,” imbuh Misbakhun.

BACA JUGA: Misbakhun Mengkritik Pidato Ketua MPR

Dia mencontohkan perempuan yang bekerja di industri rokok bisa menggabungkan penghasilan dengan suami.

“Mereka dapat menyekolahkan anak, menaikkan derajat kesehatan keluarga, kredit kendaraan, pada akhirnya ekonomi daerah pun meningkat,” kata pria kelahiran Pasuruan ini.

Menurut Misbakhun, pemerintah perlu memberikan insentif kepada industri SKT, terutama golongan kecil dan menengah.

Insentif itu berguna untuk meningkatkan produksi bagi industri yang dapat melesatkan penerimaan cukai bagi negara.

“Harus ada relaksasi batasan jumlah produksi bagi kecil dan menengah agar dapat meningkatkan produksinya dan kualifikasinya,” jelas Misbakhun.

Menurut dia, relaksasi itu tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal berkat kinerja Bea Cukai.

Penurunan rokok ilegal menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang. Industri kecil dan menengah berbasis SKT memiliki peluang untuk mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.

“Penurunan rokok ilegal adalah peluang bagi SKT kelas ini karena dikonsumsi oleh masyarakat kecil,” ujar Misbakhun.

Menurut Misbakhun, tarif cukai saat ini tidak adil bagi industri SKT yang menyerap banyak tenaga kerja.

“Tarif cukai (SKT) saat ini kurang memberikan daya dukung bagi ketenagakerjaan. Cukai bukan hanya mempertimbangkan kesehatan, tetapi juga sisi ketenagakerjaan dan penyerapan hasil dari petani tembakau ,” terang Misbakhun.

Misbakhun menambahkan, DPR memperjuangkan untuk mendorong pemerintah agar memperkuat industri ini.

“Kalau industri SKT diperkuat, ada kesempatan bekerja untuk masyarakat bawah. Dengan demikian, ada kesempatan menaikkan taraf hidup dan keluar dari garis kemiskinan,” tutur Misbakhun. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Sebut Pemerintahan Jokowi Manjakan UMKM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler