Pasca-Kerusuhan di Rutan Siak, Kemenkumham Didorong Segera Lakukan 4 Langkah Ini

Selasa, 14 Mei 2019 – 13:14 WIB
Rutan Siak porak poranda pasca-kerusuhan dan kebakaran. Foto: MHD Akhwan/Riau Pos

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy sangat menyayangkan insiden kerusuhan dan kebakaran yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Riau.

"Seharusnya hal ini bisa dicegah dengan menerapkan sistem yang baik di dalam lapas," kata Aboe, Selasa (14/5).

BACA JUGA: Jangan Sampai Kemenkumham Dicap Melanggar HAM

Menurut Aboe, berdasar informasi yang diperoleh kejadian tersebut disebabkan karena adanya penindakan terhadap napi yang kedapatan menggunakan narkoba.

BACA JUGA: Sri Puguh Budi Diminta Segera Mundur dari Jabatannya

BACA JUGA: Rutan Siak Terbakar karena Napi, Revitalisasi Dianggap Hanya Jargon Belaka

Aboe prihatin, peredaran narkoba di dalam lapas masih marak. Karena itu, politikus PKS ini mendesak peredaran narkoba dalam lapas harus ditindak dengan tegas. "Penindakan harus dilakukan secara prosedural dan dengan proporsional," ujarnya.

Aboe mengatakan setidaknya ada empat langkah yang harus segera dilakukan oleh Kemenkumham. Pertama, perlu segera dilakukan distribusi para napi dari Rutan Siak untuk ditempatkan sementara pada lapas atau rutan terdekat.

BACA JUGA: Rutan Terbakar dan Anggota Tertembak, Dirjen PAS Diminta Mundur

BACA JUGA: Comvalius Belum Bisa Buktikan sebagai Pemecah Kebuntuan Singo Edan

Kedua, segera lakukan perbaikan Rutan Siak agar dapat digunakan seperti sebelumnya. Ketiga, perlu dilakukan audit internal terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam tata kelola lapas.

Keempat, berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan tidak pidana yang terjadi sepanjang insiden kemarin, baik yang terkait narkoba, penembakan ataupun perusakan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Jaminan Fidusia Memberi Perlindungan Hukum kepada Debitur


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler