Rutan Siak Terbakar karena Napi, Revitalisasi Dianggap Hanya Jargon Belaka

Minggu, 12 Mei 2019 – 23:59 WIB
Rutan Siak terbakar, Sabtu (11/5) dini hari. Foto: diambil dari Koran MX

jpnn.com - Kebakaran di Rutan Siak, Riau oleh tahanan narkotika membuktikan upaya revitalisasi yang dijanjikan Dirjen PAS Kemenkum HAM Sri Puguh Utami hanya jargon belaka. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan, insiden yang terjadi di Rutan Siak seperti gunung es.

Dia meminta semua pihak tidak melihat insiden secara parsial, harus komprehensif. "Upaya revitalisasi itu cuma jargon belaka. Semua kejadian yang terjadi belakangan ini, tak pernah ada evaluasi," kata Trubus saat dihubungi, Minggu (12/5).

BACA JUGA: Rutan Terbakar dan Anggota Tertembak, Dirjen PAS Diminta Mundur

Penyebab kebakaran di Rutan Siak karena tahanan narkotika melawan saat ada inspeksi. Menurut dia, jika pengawasan diperketat, maka narkoba tidak akan bisa masuk sehingga perlawanan dari tahanan nihil. Namun, Trubus melihat ada upaya pembiaran narkoba masuk oleh pihak pengelola agar menjadi lubang bisnis baru.

"Kalau saya lihat sudah di-create, sudah direkayasa, sudah terpola," kata dia.

BACA JUGA: UU Jaminan Fidusia Memberi Perlindungan Hukum kepada Debitur

Trubus tidak setuju jika kebakaran itu disalahkan kepada tahanan. Sebab, tahanan tidak memiliki kekuasaan terhadap dirinya jika sudah di dalam Rutan atau Lapas.

Dia juga mengungkit sejumlah kebobrokan di Lapas akhir-akhir ini. Seperti kasus suap di Lapas Sukamiskin, kemudian suap di Lapas Nusakambangan, terlihatnya Setya Novanto makan di restoran padang sekitar RSPAD, dan penganiayaan tahanan di Nusakambangan. Menurut Trubus, hal itu tidak bisa ditoleransi lagi, sebab waktunya berdekatan.

BACA JUGA: Ditjen Pas Buru Dalang Kerusuhan di Rutan Siak

Bahkan, Sri juga disebut-sebut menerima jatah tas mewah dari terdakwa kasus suap di KPK yang juga mantan Kapalas Sukamiskin Wahid Husen. Meski dibantah oleh Sri, tetapi Trubus mengingatkan hal itu harus menjadi catatan Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Selalu kejadian-kejadian di lapas itu hanya selesai di tataran kepala lapas. Harusnya Dirjen PAS yang bertanggung jawab karena dia penanggung jawab pengelolaan sistem," kata dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rutan Siak: Kapasitas 128 Orang Isinya 648, Penjagaan 1 Banding 100


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler