Pascaledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto, Polda Sumbar Bentuk Timsus, Ini Tugasnya

Minggu, 11 Desember 2022 – 07:01 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono meninjau lokasi tambang batu bara yang meledak di Kota Sawahlunto pada Jumat (10/12). (ANTARA/HO Polda Sumbar)

jpnn.com - PADANGKepolisian Daerah Sumatera Barat membentuk tim khusus atau timsus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang yang ada di Sumbar.

Langkah itu dilakukan setelah terjadinya ledakan pada lubang tambang batu bara di Kota Sawahlunto, Sumbar, Jumat (9/12).

BACA JUGA: Korban Ke-10 Ledakan Tambang Sawahlunto Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Peristiwa itu mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan peristiwa ledakan lubang tambang batu bara di Sawahlunto, itu membuat pihaknya berencana memeriksa seluruh izin pertambangan yang ada. Hal itu guna meminimalkan kejadian serupa.

BACA JUGA: Ledakan Tambang di Sawahlunto, 9 Orang Tewas

"Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa,” katanya di Padang, Sabtu (10/12).

Polda tidak sendiri, namun bersama Pemprov Sumbar, Kementerian Kehutanan, dan pihak terkait, untuk memastikan seluruh aktivitas tambang yang ada di Sumbar memiliki izin.

BACA JUGA: Irjen Suharyono Sebut 3 Malu yang Harus Dimiliki Polisi di Sumbar

“Kejadian ini membuat semua terbuka dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini," tambahnya.

Peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 itu mengatakan tidak akan memberikan kemudahan atau membiarkan tambang yang tak berizin beroperasi karena hal itu akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan demi mata pencaharian masyarakat.
“Kami ingin melindungi perusahaan yang telah memiliki izin dan memastikan tidak ada lagi usaha tambang yang beroperasi tanpa izin lengkap atau ilegal," ungkapnya.
Irjen Suharyono juga tidak ingin masyarakat menjadi korban jika pihaknya langsung melakukan penutupan tambang secara tiba-tiba tanpa memikirkan konsekuensi logis dari tindakan tersebut. “Kami tidak bisa membuat semua pihak puas, namun saya pastikan hanya tambang legal yang dapat beroperasi di Sumbar," kata dia.
Selain itu, Polda Sumbar akan membentuk tim khusus di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk memeriksa dan melakukan pendataan terhadap keabsahan usaha tambang di Sumbar.
Dia menyatakan ada beberapa metode dalam menyikapi tambang ilegal di Sumbar.

Pertama, memberhentikan aktivitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.
Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan.  Jika masih tetap beroperasi, maka akan dilakukan penindakan tegas secara hukum
“Kami minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," pungkas Irjen Suharyono. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler