jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika mengatakan, bila Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar cukup bukti menerima dugaan suap terkait perkara sengketa Pilkada Gunung Mas, maka hakim lain yang menangani perkara itu juga harus diusut.
Politikus Partai Demokrat itu meyakini Ketua MK itu tak bermain sendiri karena dalam memutuskan perkara di MK, dibutuhkan 3 hakim MK yang menangani kasus sengketa Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
BACA JUGA: Ribuan Mahasiswa Dukung Wiranto-Hary Tanoe
"Kita berharap OTT itu dikembangkan, karena penanganan di MK kan menggunakan sistem panel. Ditangani intensif hakim panel yang berjumlah 3 orang sebelum nanti diputus oleh hakim pleno mahkamah," kata Pasek dalam pesan singkat, Kamis (3/10).
Itu sebabnya dia yakin Akil yang diduga menerima pemberian dari politikus Partai Golkar, Hj Chairunnisa bukan dilakukan seorang diri. Namun demikian, Pasek juga tak bisa mengira-ngira apakah uang yang ditaksir Rp 3 miliar itu untuk tiga hakim yang menangani perkara sengketa Pilkada Gunung Mas.
BACA JUGA: KPK Masih Periksa Akil Mochtar
"Wah belum tahu (uang itu untuk tiga hakim). Tapi perlu ditelusuri saja apakah terkait atau tidak," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Komisi III: KPK Benar-benar Excellent
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tangkap Akil, SBY Ucapkan Terima Kasih
Redaktur : Tim Redaksi