jpnn.com, JAKARTA - Bayi dalam kandungan Reny Wahyuni, 40, meninggal dunia, diduga karena terlambat mendapat pertolongan medis.
Pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu ditolak tujuh rumah sakit, termasuk RSUD Kota Bekasi, Jabar.
BACA JUGA: RSUD Kota Bekasi Akhirnya Mengakui Tolak Pasien BPJS
Ketua Komisi IX DPR Yusuf Macan Effendi mengatakan seharusnya penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan tidak terjadi lagi.
"Memang mestinya tidak terjadi lagi," kata dia kepada JPNN.com, Jumat 16/6).
BACA JUGA: Pasien Ditolak 7 RS, Menteri Puan Panggil Direktur BPJS
Pria yang karib disapa Dede Yusuf itu mengatakan sudah melakukan pengecekan terkait persoalan ini. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Dinas Kesehatan Bekasi sudah memberikan teguran.
"Namun saya sudah cek ini yang di Bekasi kan? Jika iya sudah diberikan teguran oleh Dinkes Bekasi terhadap RS menolak," katanya.
BACA JUGA: Pasien BPJS Ditolak Tujuh RS, Innalillahi
Dede mengatakan, karena yang diminta adalah ruang Neonatal Care Unit (NICU) atau Intensive Care Unit (ICU) untuk kandungan biasanya memang penuh. Sebab, biasanya RS hanya punya sedikit ruangan biasanya.
Namun, dia menegaskan, yang tidak boleh dilakukan RS adalah membiarkan pasien mencari sendiri.
"Mustinya harus dimediasi oleh RS terakhir sampai dapat. Karena masalah nyawa," tegas politikus Partai Demokrat ini.
Karenanya Dede mengatakan, Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS membuat sistem jaringan rujukan melalui information technology (IT).
"Sehingga bisa dicek kondisi kamar atau fasilitas kesehatan yang ada di mana saja," pungkas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridwan Kamil dan Dede Yusuf Paling Diinginkan Pimpin Jabar
Redaktur & Reporter : Boy