jpnn.com, TANJUNGPINANG - Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menunjukkan, kasus positif COVID-19 dari klaster pekerja KM Sabuk Nusantara 48 saat ini bertambah satu, sehingga menjadi tiga orang.
"Ada penambahan satu kasus positif COVID-19 dari klaster KM Sabuk Nusantara 48 sehingga totalnya jadi tiga orang," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Rahma si Tanjungpinang, Sabtu (6/6).
BACA JUGA: Hotel Mewah Melakukan PHK Ratusan Karyawan
Rahma menjelaskan satu pasien yang terinfeksi COVID-19 l ini merupakan wanita berinisial IS (27), warga ber-KTP Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Namun, yang bersangkutan tinggal di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, bekerja di KM Sabuk Nusantara 48.
BACA JUGA: Intinya, Pemerintah Tak Punya Uang untuk Gaji PPPK
"IS sudah menjalani tes cepat pada 23 Mei 2020 dengan hasil non-reaktif. Kemudian dilakukan pengambilan swab hidung/tenggorokan bersama 21 orang ABK dan pekerja di KM. Nusantara 48 pada 29 dan 30 Mei 2020 dan menunjukkan IS positif COVID-19," ungkap Rahma.
Rahma memerinci, berdasarkan hasil pelacakan kontak pada tanggal 20 Mei 2020, IS berkumpul dengan anak dan keluarga.
BACA JUGA: Penjelasan Brigjen Awi soal Kematian Bagus Kurniawan
Selanjutnya tanggal 21 Mei 2020 yang bersangkutan berbelanja keperluan lebaran di beberapa toko.
Lantas saat lebaran kemarin yang bersangkutan bersilaturahmi ke keluarga dan kerabat.
“Tim Gerak Cepat saat ini sudah melakukan pelacakan pada seluruh kontak erat terkonfirmasi, termasuk seluruh keluarga dan kerabat,” jelasnya.
“Seluruh keluarga dan kontak erat sudah dilakukan pemeriksaan swab dan kontak sekunder dilakukan pemeriksaan rapid test,” imbuhnya.
Rahma mengatakan IS dan dua pasien lainnya kini dirawat intensif di ruang isolasi RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo