jpnn.com, JAKARTA - Pasien Covid-19 di Jakarta yang diisolasi mandiri di hotel yang ditetapkan pemerintah tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
Kedua hotel itu, yakni Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar.
"Ini sebenanrnya cadangan dari flat isolasi mandiri Kemayoran dan secara prosedurnya tidak sama dan memang biayanya ditanggung pemerintah pusat," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani dalam live YouTube BNPB Indonesia, Senin (28/9).
Fify menambahkan, pasien Covid-19 yang diisolasi di kedua hotel tersebut ialah yang berstatus tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan.
BACA JUGA: Kesempatan MBR Miliki Rumah Semakin Nyata dengan Hadirnya BP Tapera
Kedua hotel itu juga tidak lagi melayani penginapan untuk masyarakat umum.
"Sudah full (pasien) Covid-19, jadi sudah tidak menerima pasien (masyarakat) umum lagi. Itu memang oleh Kemenpar dikontrak full untuk seluruh (pasien) covid. Jadi tidak terima pasien (masyarakat) umum," tutur Fify.
BACA JUGA: Anies Tetapkan 3 Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Ini Lokasinya
Sebagai informasi, pemerintah telah membuka Hotel Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Untuk Ibis Style yang berkapasitas 212 orang itu dikhususkan untuk pasien dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
Sedangkan, U Stay Mangga Besar yang bisa menampung 140 orang, dikhususkan untuk pasien dari Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Rencananya, pemerintah secara total akan menyediakan 18 hotel untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Namun, baru dua hotel yang dibuka.(mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi