jpnn.com, DEPOK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat, mencatat empat orang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Jumat sehingga total warga positif corona menjadi 551 orang, dengan angka kesembuhan 214 orang dan meninggal 30 orang.
"Penambahan kasus konfirmasi positif hari ini berasal dari tindak lanjut program 'rapid test' Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Jumat (29/5).
BACA JUGA: Akhir Juni, 500 TKA Asal China Serbu Indonesia
Sedangkan untuk kasus warga Depok yang sembuh COVID-19 bertambah 17 orang menjadi menjadi 214 orang atau 38,8 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok.
"Angka kesembuhan ini menjadi harapan kita semua, maka dari itu diharapkan seluruh warga masyarakat memberikan dukungan kepada warga yang terdampak COVID-19, baik berupa dukungan moril, motivasi, maupun doa kesembuhan," katanya.
BACA JUGA: Update Corona 29 Mei: Penambahan Pasien COVID-19 di Jakarta Meningkat, Ini Penjelasannya
Idris juga berharap masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada warga dan keluarga yang terjangkit corona.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok juga mencatat untuk kasus orang tanpa gejala (OTG) yang selesai pemantauan bertambah 34 orang menjadi 1.064 orang.
BACA JUGA: Update Corona 29 Mei: Ada Delapan Provinsi yang Tak Ditemukan Kasus Positif Covid-19 Hari Ini
Kasus orang dalam pemantauan (ODP) yang selesai pemantauan bertambah 92 orang menjadi 2.634 orang dan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah 25 orang menjadi 922 orang.
Sedangkan untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 81 orang, terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya yaitu sebanyak 1 orang.
Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan