jpnn.com, MAMUJU - Keluarga pasien COVID-19 yang melarikan diri dari rumah sakit regional Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diminta memahami Gugus Tugas COVID-19 Sulbar.
"Kami minta keluarga pasien yang melarikan diri dari Rumah Sakit Sulbar memahami tugas harus dijalankan Gugus Tugas COVID-19 Sulbar," kata anggota Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sulbar dr Muhammad Ikhwan yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, di Mamuju, Jumat (29/5).
BACA JUGA: Update Corona 29 Mei: Penambahan Pasien COVID-19 di Jakarta Meningkat, Ini Penjelasannya
Ia mengatakan, keluarga pasien menolak anaknya yang melarikan diri dari RS Sulbar untuk dikembalikan dirawat di RS ini.
"Pasien yang melarikan diri dari Rumah Sakit Sulbar adalah pasien positif COVID-19 yang harus terus mendapatkan perawatan karena belum sembuh," katanya pula.
BACA JUGA: Update Corona 29 Mei: Ada Delapan Provinsi yang Tak Ditemukan Kasus Positif Covid-19 Hari Ini
Menurut dia, berdasarkan hasil tes laboratorium kesehatan, pasien yang melarikan djri tersebut positif COVID-19, meskipun pasien tersebut tanpa gejala (OTG).
"Tugas kami adalah memutus mata rantai penyebaran COVID-19, jadi tidak boleh pasien positif tidak dilakukan isolasi di rumah sakit," katanya lagi.
BACA JUGA: Update Corona 29 Mei: Alhamdulillah, Penambahan Pasien Positif Covid-19 Tak Sebanyak Kemarin
Dia menyampaikan, keluarga pasien diharapkan meminta pasien tersebut menerima kenyataan agar pasien yang melarikan diri dapat dikembalikan untuk diisolasi di rumah sakit, karena dapat berdampak bagi masyarakat lainnya jika berada di luar.
"Pasien tersebut belum sembuh, jadi harus tetap diisolasi, kami harap keluarganya dapat bersabar, karena tim medis juga memberikan perawatan di rumah sakit, kita semua berharap pasien tersebut dapat sembuh," katanya pula.
Ia mengaku telah meminta Polres Mamuju dan PSC 119 Kabupaten Mamuju dapat melakukan evakuasi pasien yang melarikan diri tersebut, untuk dikembalikan ke RS Sulbar. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan