BACA JUGA: Tayangan Sinetron RCTI Disorot KPI
Padahal, dua mantan anggota komisi IX DPR RI, Hamka Yamdu dan Antoni Abidin telah dijadikan tersangka dan telah ditahan.Karena penegak hukum dipandang tebang pilih dalam menuntaskan kasus suap BI ke DPR RI, puluhan demonstran yang berasal dari Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM UI), Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI), Badan Eksekutif Mahasiswa Merah Putih (BEM MP), Jaringan Pemuda Penggerak (Jamper), Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (Kampud), serta Front Lingkar Jakarta (FLJ), melakukan unjuk rasa ke kantor Bappenas, selasa (29/7).
Salah satu orator aksi dari Jamper, Kamal menegaskan, tak kunjung ditahannya Paskah dalam kasus ini menunjukkan pemerintah SBY-JK masih setengah hati menuntaskan kasus korupsi.
''Jelas-jelas Paskah yang mengatur pembagian uang ke semua anggota komisi IX saat itu
Tidak ingin melihat Bappenas menjadi bobrok di bawah kepemimpinan mantan wakil ketua Komisi IX DPR RI itu, Kamal meminta Paskah Suzetta mundur dari jabatan kepala Bappenas.
Saat melakukan unjuk rasa ke Bapppenas, demonstran yang berasal dari berbagai elemen ini tidak bisa bertemu dengan kepala Bappenas
BACA JUGA: MA Hukum Syaukani Enam Tahun
BACA JUGA: Tiga Pimpinan Kejati Tipe A Dimutasi
(aji/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Aliran Dana BI ke DPR
Redaktur : Tim Redaksi