jpnn.com, JAKARTA - Meluasnya penyebaran virus corona di berbagai belahan dunia berdampak pada harga batu bara, naik sebesar USD 0,19 per ton pada Maret, berbanding Februari.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 69.K/30 MEM/2020, menetapkan harga jual pasar untuk komoditas batu bara (harga batu bara acuan/HBA) Maret 2020 sebesar 67,08 dolar AS per ton, sedangkan HBA Februari sebesar 66,89 dolar per ton.
BACA JUGA: Kebakaran Hutan Ganggu Produksi Batu Bara Australia
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, mengungkapkan kenaikan HBA bulan Maret, salah satunya dipicu oleh tambang batu bara di Tiongkok yang belum beroperasi optimal setelah periode libur tahun baru Imlek dan merebaknya corona, sehingga pasokan menjadi berkurang.
"Harga Batu bara Acuan Maret 2020 ini naik tipis, hanya sekitar 0,28 persen, dikarenakan tambang belum beroperasi setelah Imlek dan merebaknya virus corona, sehingga pasokan turun. Di sisi lain permintaan dari Jepang, India dan Korea mengalami kenaikan," ujar Agung.
BACA JUGA: Provinsi Penghasil Batu Bara Tiongkok Mulai Beralih ke Energi Bersih
HBA bulan Januari akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batu bara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
BACA JUGA: Mulai Tinggalkan Batu Bara, Korea Selatan Tutup 10 PLTU
Sementara itu, mayoritas harga acuan untuk 20 mineral logam (Harga Mineral Acuan/HMA) juga mengalami fluktuatif harga di bulan Februari 2020.
Misalnya, untuk harga nikel turun menjadi 14.029,72 dolar/dry metric ton (dmt) dari bulan sebelumnya, yaitu 16.107,27 dolar/dmt.
Kobalt: USD 33.326,09/dmt, naik dari USD 32.361,11/dmt
Timbal: USD 1.891,33/dmt, turun dari USD 1.920,47/dmt
Seng: USD 2.239,61/dmt,turun dari USD 2.349,64/dmt
Aluminium: USD 1.723,11/dmt, turun dari USD1.780,22/dmt
Tembaga: USD 5.786,04/dmt, turun dari USD 6.178,78/dmt
Emas sebagai mineral ikutan: USD1.571,59/ounce, naik dari USD1.536,14/ounce
Perak sebagai mineral ikutan: USD17,81/ounce, turun dari USD17,91/ounce.
Ingot timah Pb 300, Pb 200, Pb 100, Pb 050, 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan
Logam emas dan Logam perak sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan
Mangan: USD 3,73/dmt, naik dari USD 3,66/dmt
Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD1,28/dmt, turun dari USD1,34/dmt
Bijih Krom: USD 2,56/dmt, turun dari USD 2,51/dmt
Konsentrat Ilmenit: USD 4,64/dmt, naik dari USD 4,56/dmt
Konsentrat Titanium: USD 10,52/dmt, turun dari USD 10,84/dmt
HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha