jpnn.com - jpnn.com - PT Pupuk Indonesia menyiapkan sekitar 1,49 juta ton pupuk untuk kebutuhan nasional.
Pasokan itu melebihi standar yang dipatok Kementerian Pertanian untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan petani.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Siapkan Stok Melebihi Ketentuan
Artinya, kebutuhan pupuk subsidi untuk satu bulan ke depan dipastikan aman.
Secara nasional, alokasi pupuk 2017 di dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69 Tahun 2016 sebesar 8,55 juta ton.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman
Jumlah itu terdiri atas pupuk urea sebanyak 3,67 juta ton, SP-36 (800 ribu ton), ZA (1 juta ton), NPK (2,18 juta ton), dan organik (895.288 ton).
’’Hingga pertengahan Januari, kami sudah siapkan stok yang setara dengan satu bulan ke depan. Sekaligus sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan,’’ kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat pekan lalu.
BACA JUGA: Petrokimia Makin Agresif Garap Ritel Pupuk Komersial
Tercatat, stok pupuk di lini I hingga IV untuk urea sebesar 862.363 ton, NPK (299.852 ton), SP-36 (122.554 ton), ZA (124.443 ton), dan organik (82.344 ton).
Penyaluran pupuk oleh Pupuk Indonesia bersama anak usaha dilakukan melalui sistem monitoring stok.
Dengan demikian, pemantauan ketersediaan di daerah-daerah lebih mudah. ’’Adanya kelebihan stok tersebut memudahkan pendistribusian bila sewaktu-waktu terjadi lonjakan permintaan,’’ jelasnya.
Pendistribusiannya sendiri ke kios-kios resmi.
Di Indonesia, total ada 29.119 kios resmi yang menyediakan semua pupuk bersubsidi.
Sementara itu, total distributor Pupuk Indonesia sebanyak 1.110 distributor.
Pupuk Indonesia juga memiliki 561 gudang untuk tempat menampung kebutuhan pupuk sementara di daerah-daerah.
’’Didistribusikan melalui kendaraan truk maupun armada kapal laut,’’ imbuhnya.
Selain itu, pendistribusian juga tertutup berdasar rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
Aas menyatakan, hanya petani yang bergabung dalam kelompok tani dan telah menyusun RDKK yang bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.
Kalau memang ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi, itu harus dilaporkan.
Koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dengan dinas terkait, terus ditingkatkan.
Terutama dari segi penghitungan kebutuhan pupuk hingga pendistribusian pupuk bersubsidi.
’’Dengan demikian, proses pendistribusian bisa lancar,’’ ucapnya. (res/c17/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Kapasitas, PT PI Gandeng Kota Palembang
Redaktur & Reporter : Ragil