Passing Grade CPNS 2021 Diumumkan Sore Ini, PPPK Kapan? Simak Penjelasan KemenPAN-RB dan BKN

Kamis, 29 Juli 2021 – 09:55 WIB
Penjelasan KemenPAN-RB dan BKN soal passing grade CPNS dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mengumumkan passing grade CPNS 2021 sore ini pukul 15.30 WIB.

"Sore ini akan ada pengumuman sekaligus sosialisasi passing grade CPNS 2021," kata Plt Karo Hukum Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce kepada JPNN.com, Kamis (29/7).

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru BKN soal Passing Grade CPNS 2021 dan PPPK, Simak Baik-baik

Dia mengajak seluruh pelamar CPNS 2021 untuk memonitor akun YouTube KemenPAN-RB.

Sebab, pengumuman dan sosialisasi passing grade itu bakal dilakukan secara live di YouTube.

BACA JUGA: Kalimat Tegas Luhut Panjaitan kepada Wamenkes Dante: Jangan Sampai Ini Gagal

Averrouce juga menyebut Keputusan MenPAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021 telah resmi ditandatangani.

Oleh karena itu, KepmenPAN-RB tersebut harus segera diumumkan dan disosialisasikan.

BACA JUGA: Rawan Jadi Alat Propaganda, Pemerintah Diminta Segera Bereskan Masalah Ini

Ditanya apakah pengumuman sore nanti sekaligus dengan passing grade PPPK 2021 guru dan nonguru, Averrouce mengatakan hanya fokus pada CPNS 2021.

Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, sosialisasi passing grade CPNS 2021 akan dilakukan KemenPAN-RB.

Namun, dia mengaku belum mengetahui berapa passing grade CPNS yang ditetapkan itu.

Untuk PPPK guru, kata Suharmen, dalam rapat sebelumnya disampaikan bahwa Kemendibudristek sudah melakukan sampling dan mendapatkan hasil tes, tetapi hasilnya belum disampaikan kepada Panselnas.

"Mungkin, hasil tesnya sudah diserahkan ke KemenPAN-RB, tetapi saya sebagai anggota Panselnas, belum tahu hasilnya seperti apa," ucap Suharmen.

Untuk diketahui, passing grade seleksi kompetensi bidang (SKD) CPNS 2021 meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Ditambah seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sementara untuk PPPK 2021 baik guru maupun nonguru, meliputi tes kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara berbasis komputer. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler