Penjelasan Terbaru BKN soal Passing Grade CPNS 2021 dan PPPK, Simak Baik-baik

Selasa, 27 Juli 2021 – 09:14 WIB
Panselnas memulai proses penetapan passing grade CPNS dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) telah menyelesaikan tahapan pendaftaran.

Saat ini rekrutmen itu masuk ke tahap seleksi administrasi sembari berjalannya proses penetapan passing grade CPNS 2021 dan PPPK.

BACA JUGA: Besok, Ada Kejutan dari Presiden untuk Seluruh PNS dan PPPK

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, passing grade belum ditetapkan. Sebab, Panselnas baru selesai melakukan sampling.

"Hasil sampling masih diolah di Panselnas untuk kemudian ditetapkan passing grade-nya," kata Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (27/7).

BACA JUGA: Konon, Lili Pintauli Siregar Menelepon Wali Kota Tanjungbalai, Menyebut Nama Fahri

Soal apakah besaran passing grade CPNS dan PPPK 2021 akan lebih tinggi atau rendah dibandingkan tahun 2019, Suharmen mengaku belum mengetahuinya.

Sebab, salah satu pertimbangan penetapan passing grade adalah sampling terhadap para peserta CPNS dan PPPK yang saat ini hasilnya masih dalam pengolahan.

BACA JUGA: Prof Zainuddin Maliki: Jauhkan Sentimen Mayoritas dan Minoritas dari Lingkungan Belajar

Dia menjelaskan, untuk lulus tes, masing-masing peserta CPNS dan PPPK harus memenuhi passing grade tiap kompetensi. Walaupun nilai akumulasinya tinggi, tetapi bila ada satu nilai kompetensi yang tidak memenuhi passing grade maka yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus seleksi.

Hal sama diungkapkan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Menurut dia, passing grade akan ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

"Belum ada passing grade-nya, masih menunggu Pak MenPAN-RB," ujarnya.

Di sisi lain para guru honorer harap-harap cemas menanti passing grade PPPK 2021. Mereka berharap angkanya lebih rendah dari PPPK 2019.

"Mudah-mudahan bisa lebih rendah atau paling tidak sama dengan PPPK 2019. Saya waktu 2019 enggak lulus passing grade kompetensi teknis, soalnya," ucap Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut yang dihubungi secara terpisah.

Sementara itu, Ketua DPD Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah meminta passing grade PPPK 2021 jangan terlalu tinggi agar makin banyak yang lulus.

BACA JUGA: Perbuatan MTK pada Nenek MGR Ini Keterlaluan, Sontoloyo, Begini Kejadiannya

"Selain afirmasi, jangan terlalu tinggi passing grade-nya karena yang ikut tes ini banyak yang usianya sudah tua. Jadi, gugup kalau menghadap tes," tandas Nurul. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler