Pasti Menang, Prabowo Tidak Butuh Suara Golput

Kamis, 28 Maret 2019 – 18:12 WIB
Fadli Zon dan Prabowo Subianto. Foto: instagram fadlizon

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo - Sandiaga Fadli Zon menduga pernyataan Menko Polhukam Wiranto bahwa pengajak golput dapat dipidana, berkaitan langsung dengan kepentingan petahana Joko Widodo alias Jokowi. Dia menduga Wiranto tidak ingin suara capres petahana Joko Widodo (Jokowi) tergerus.

"Saya kira pernyataan pemerintah itu, menurut saya bentuk kepanikan, mungkin sekarang ini, mungkin kekurangan suara," kata Fadli ditemui setelah menghadiri acara diskusi pilpres yang bertajuk 'Evaluasi Program Capres di Bidang Politik' di Jakarta, Kamis (28/3).

BACA JUGA: Kampanye di Bantul, Maruf Amin: Memilih Pemimpin Wajib Hukumnya dalam Islam

BACA JUGA: Taufik Gerindra Setuju dengan Wiranto soal Pengajak Golput

Fadli mengaku tidak mempermasalahkan pihak yang berkampanye mengajak golput. Pasalnya, pasangan Prabowo - Sandi tidak membutuhkan suara mereka yang memang ogah memilih. Fadli mengklaim pasangan nomor urut 02 sudah punya cukup suara untuk memenangkan pilpres. 

BACA JUGA: Fadli Zon Minta Isu Jual Beli Jabatan di Kementerian Diselidiki Lagi

"Kalau kami, sangat yakin. Kami sangat yakin 100 persen Pak Prabowo - Sandiaga ini akan menang. Tidak bisa di setop lagi karena masyarakat menginginkan ada perubahan," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan oknum yang mengajak golput di Pemilu 2019 sama saja tidak menghargai hak yang dimiliki rakyat.

BACA JUGA: Kampanye Terbuka Jokowi di Balikpapan Sempat Diwarnai Aksi Saling Dorong

BACA JUGA: Prabowo Subianto: Lu ke Sini Mau Liput Acara atau Menunggu Gua Salah Omong

Menurut mantan Panglima ABRI ini, oknum yang mengajak golput bisa mendapat sanksi. Aparat kepolisian dapat menjerat oknum mengajak golput dengan UU tentang ITE dan KUHP.

"Kalau UU Terorisme enggak bisa, UU lain masih bisa. Masih ada UU ITE, KUHP, itu bisa. Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau, pasti ada sanksi hukumannya," ucap Wiranto. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TMP Genjot Gerakan Door to Door agar Jokowi-Maruf Berjaya di Jabar


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler