jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol, Agung Laksono, dijadwalkan menghadiri sidang pembacaan putusan dualisme kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (18/5).
ââ¬Âª"Putusan PTUN nanti akan dibacakan pukul 13.00 WIB. Ketua Umum Agung Laksono dipastikan akan hadir," ujar Sekretaris Fraksi Golkar di DPR versi Agung, Fayakhun Andriadi, Senin (18/5).ââ¬Â¬
BACA JUGA: Kubu Agung: Hanya ada Dua Lembaga yang Putusannya Final
ââ¬ÂªMenurut Fayakhun, Agung akan hadir mengingat pentingnya putusan bagi nasib Partai Golkar ke depan, terutama menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.
"(Agung, red) akan hadir karena ingin menghormati putusan PTUN," ujar Fayakhun.ââ¬Â¬ (gir/jpnn)
BACA JUGA: Kerbau Pun Akan Tertawa jika Gugatan ARB Ditolak
BACA JUGA: Lewat Tengah Malam, tak Akan Diberi Formasi CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Cara yang Bisa Dilakukan Pemerintah Tangani Imigran Rohingnya
Redaktur : Tim Redaksi