jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi membantah ada tersangka baru kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, belum ada tersangka baru dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan itu. "Tidak ada (tersangka baru)," kata Yuyuk, Minggu (21/2).
BACA JUGA: Munaslub Golkar, Saatnya Kader di Daerah yang Memimpin
Dia menegaskan, kalau pun ada tersangka baru pasti KPK akan memberitahukannya kepada publik. "Kalau memang ada akan diumumkan," paparnya.
Santer beredar rumor bahwa KPK akan menetapkan tersangka baru dalam kasus suap anggaran proyek jalan di Pulau Seram Maluku itu.
BACA JUGA: Belum Puas, KPK Kembali Seret Pak Tua Ini ke Pengadilan
Sejauh ini KPK baru menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka.
KPK sudah memeriksa sejumlah pihak termasuk Dirjen Bina Marga Kemenpupera Herdiyanto W Husaini. Kini, KPK makin sering memanggil dan memeriksa anggota Komisi V DPR lainnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jual Sensasi GMT, Pontianak Bidik Wisman Malaysia dan Brunei
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jurus Wonderful Indonesia di Singapore Air Show 2016 Ternyata Ampuh
Redaktur : Tim Redaksi