jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang akan mengundurkan diri jika revisi Undang-undang KPK disahkan merupakan sebuah kesungguhan. Menurut dia, pernyataan Agus itu sekaligus ajakan kepada semua yang mengaku serius memberantas korupsi agar benar-benar mewujudkannya dalam tindakan dan langkah konkret.
Ia menambahkan, KPK sudah membaca dan membedah draft RUU yang ada dan menilai isinya justru malah melemahkan KPK. "Saat ini dibutuhkan lebih dari sekadar komitmen dalam bentuk kata-kata jika memang bangsa ini sungguh-sungguh bertekad memberantas korupsi," kata Priharsa, Senin (22/2).
BACA JUGA: Soal Legislasi, DPR-Presiden Konsultasi Lagi
Hal senada disampaikan, Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. Dia mengatakan, sebelum diundang legislatif, pimpinan KPK sudah nyatakan menolak revisi.
Apalagi, dalam draft yang beredar sama sekali tak mencerminkan penguatan seperti yang dinyatakan DPR. "Ternyata isinya hampir mayoritas melemahkan KPK," tegasnya.
BACA JUGA: Ini Saran Mantan Senator ke Jokowi soal LGBT
Ia menambahkan, hari ini akan ada pertemuan antara DPR, Presiden Joko Widodo dan juga pimpinan KPK membicarakan mengenai Revisi UU ini mengingat desakan publik sudah demikian banyak dan masif. "Di KPK setiap hari juga ada kelompok-kelompok yang datang mendukung KPK menolak revisi," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Garap Anak Buah Hatta Ali
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Anggap Ancaman Ketua KPK Biasa Saja
Redaktur : Tim Redaksi