Pastikan Data Honorer K2 Asli, Pimpinan Instansi Disumpah

Minggu, 04 Mei 2014 – 03:51 WIB

jpnn.com - TAPAKTUAN - Dari 492 orang tenaga honorer kategori dua (K2) Kabupaten Aceh Selatan yang lulus ujian formasi tahun 2013, sebanyak 142 masih memperbaiki berkas usulan NIP.

"Pengajuan berkas administrasi usulan  NIP honer K2 Aceh Selatan berakhir  tanggal 23 April lalu. Sesuai data masuk ke BKPP di antaranya  350 sudah memenuhi persyaratan. Sisanya lebih kurang 142 orang lagi masih memperbaiki persyaratan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Selatan, Fakhruddin, kemarin.

BACA JUGA: Ingin Hadiri Pesta, Suami-Istri Tewas Diseret KA

Kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) juga disampaikan, batas terakhir  usulan NIP ke BKN Kantor Regional di Medan, pada tanggal 31 Mei 2014. Dalam renggang waktu tersebut tim verifikasi Pemkab akan melakukan verifikasi finalisasi diserta sumpah untuk memastikan kebenaran dokumen tenaga honorer.

"Saat ini kami sedang memeriksa kelengkapan administrasi. Kalau ada yang belum lengkap kita minta segera dilengkapi. Selanjutkan akan kita limpahkan kepada tim verifikasi," terang Fakhruddin.

BACA JUGA: Gubernur: PNS Banyak Maunya, jadi Maling

Da memprediksikan, bakal ada tenaga honorer K2 yang tidak mampu melengkapi administrasi, terutama surat pernyataan mukhlat. Karena kepala instansi dan pejabat eselon II akan disumpah.

"Prediksi saya akan ada yang tidak mampu memenuhi persyaratan. Bagi yang tidak sanggup dengan sendirinya gagal jadi CPNS," pungkas Kaban BKPP. (dir)

BACA JUGA: Mayat Gelandangan Ditemukan Membusuk

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluar Malam, Siap-Siap Pelajar Ditangkap Pol PP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler