JAKARTA- Gaji ke-13 yang akan dibagikan kepada pegawai negeri (PNS,TNI,Polri) maupun pensiunan dua pekan mendatang, perpresnya masih digodog di Sekretariat Negara (Setneg)"Rancangan Perpresnya sudah kami kirim ke Sekretaris Negara untuk kemudian ditetapkan oleh Presiden Susilo Yudhoyono (SBY)," kata Menpan & RB Mangindaan di Jakarta, Jumat (11/6).
Mangindaan mengaku tidak mengetahui persis berapa lama Perpres gaji ke 13 itu akan ditanda tangani Presiden SBY
BACA JUGA: Roy Janis Daftar Calon Ketua KPK
Namun, ia memastikan bahwa Perpres itu akan segera turun pada bulan Juni iniBACA JUGA: Luna dan Ariel Tinggalkan Mabes Polri
Tetapi saya bisa pastikan, Perpres akan segera turun pada bulan Juni ini," jelas Mangindaan.Menurut Mangindaan, Perpres akan turun pada minggu ke 3 atau minggu ke 4
"Ya awal Juli sudah ada, sabar saja
BACA JUGA: Kemenpan & RB Persiapan Terima Remunerasi
Dana itu sengaja dikucurkan di saat masuk tahun ajaran baru," pungkasnyaSehingga, gaji ke 13 ini diharapkan akan membantu para orang tua untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak merekaKarena itu, gaji ke 13 ini dipastikan tidak akan ada pemotongan apa pun.Sebelumnya Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey dan Sesmenpan&RB Tasdik Kinanto, memastikan gaji 13 akan dicairkan awal JuliGaji 13 ini dibayarkan ke rekening masing-masing pegawai, TNI Polri, pensiunan dan tanpa potongan.
Mekanisme pembayaran gaji 13 lewat rekening ini untuk menghindari terjadinya pemotonganSebab biasanya, meski dibilang tanpa potongan namun yang terjadi di lapangan pegawai sering dipotong(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Usung Wayan Sudirta jadi Calon Ketua KPK
Redaktur : Tim Redaksi