Pastikan Oknum Polairud dan Polda Kepri Diproses Hukum

Kamis, 18 Desember 2014 – 20:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri tak akan memberikan toleransi pada anggota  oknum Polairud dan Polda Kepri yang terlibat bentrok di sebuah diskotek M-One Pub, Batam, Rabu (17/12) jelang subuh. Karenanya, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman sudah memerintahan jajarannya agar bentrok sesama oknum polisi itu diusut tuntas dan pelakunya dihukum.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Ronny F Sompie, Kapolri telah memerintahkan Kapolda Kepri untuk menindak tegas semua yang terlibat dalam bentrok itu. Menurutnya, oknum polisi yang terlibat perkelahian dengan sesama anggota Polri di diskotek itu harus dihukum.

BACA JUGA: ‎Pemerintah Dukung KPK Buka Cabang di Tiga Kota

“Kapolri telah memerintahkan Kapolda Kepri agar semua yang terlibat ditindak. Tentunya dengan pembuktian yuridis melalui penegakan hukum secara pidana maupun kode etik profesi,” kata Ronny kepada JPNN di Jakarta, Kamis (18/12).

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengharapkan Mabes Polri  bertindak tegas menyikapi kasus itu. menurutnya, seluruh anggota Polri yang terlibat bentrokan harus dipecat dan pimpinan kepolisian di Kepri dicopot dari jabatannya.
              
 "IPW menilai apa yang terjadi di Batam adalah gambaran betapa lemahnya pengawasan atasan terhadap bawahan," kata Neta dalam keterangan persnya, Kamis (18/12).

BACA JUGA: Jokowi Lantik Chozin Chumaidy Jadi Dubes RI Untuk Lebanon

Ia menambahkan, bentrokan itu menunjukkan sikap arogan, superioritas, dan ketidakpedulian anggota Polri yang seharusnya menciptakan rasa aman bagi publik. Bentrokan itu menjadi teror baru bagi warga Batam di tengah belum tuntasnya kasus bentrokan TNI-Polri beberapa hari lalu.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Kapal Asing Ditenggelamkan, Belum Ada yang Protes

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Tahun, Susi Sesumbar akan Tenggelamkan Lagi Kapal Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler