jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri tak akan memberikan toleransi pada anggota oknum Polairud dan Polda Kepri yang terlibat bentrok di sebuah diskotek M-One Pub, Batam, Rabu (17/12) jelang subuh. Karenanya, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman sudah memerintahan jajarannya agar bentrok sesama oknum polisi itu diusut tuntas dan pelakunya dihukum.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Ronny F Sompie, Kapolri telah memerintahkan Kapolda Kepri untuk menindak tegas semua yang terlibat dalam bentrok itu. Menurutnya, oknum polisi yang terlibat perkelahian dengan sesama anggota Polri di diskotek itu harus dihukum.
BACA JUGA: ââ¬Å½Pemerintah Dukung KPK Buka Cabang di Tiga Kota
“Kapolri telah memerintahkan Kapolda Kepri agar semua yang terlibat ditindak. Tentunya dengan pembuktian yuridis melalui penegakan hukum secara pidana maupun kode etik profesi,” kata Ronny kepada JPNN di Jakarta, Kamis (18/12).
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengharapkan Mabes Polri bertindak tegas menyikapi kasus itu. menurutnya, seluruh anggota Polri yang terlibat bentrokan harus dipecat dan pimpinan kepolisian di Kepri dicopot dari jabatannya.
"IPW menilai apa yang terjadi di Batam adalah gambaran betapa lemahnya pengawasan atasan terhadap bawahan," kata Neta dalam keterangan persnya, Kamis (18/12).
BACA JUGA: Jokowi Lantik Chozin Chumaidy Jadi Dubes RI Untuk Lebanon
Ia menambahkan, bentrokan itu menunjukkan sikap arogan, superioritas, dan ketidakpedulian anggota Polri yang seharusnya menciptakan rasa aman bagi publik. Bentrokan itu menjadi teror baru bagi warga Batam di tengah belum tuntasnya kasus bentrokan TNI-Polri beberapa hari lalu.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kapal Asing Ditenggelamkan, Belum Ada yang Protes
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Tahun, Susi Sesumbar akan Tenggelamkan Lagi Kapal Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi