Pastikan Proyek STP Tak Penyimpang demi Indonesia Masa Depan

Kamis, 11 Februari 2016 – 22:33 WIB
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) Puan Maharani (tengah) bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Menristekdikti) M Nasir (kiri) dan Menteri Perindustrian Saleh Husin (kanan) dalam rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (11/2). Foto: Kemenko PMK for JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintahan mulai merealisasikan pembangunan proyek science techno park (STP) di berbagai daerah. Namun, pemerintah berupaya memastikan program STP bisa terealisasi sesuai rencana awal, termasuk bisa memperkuat pengembangan potensi daerah. 

Untuk itu, kini pemerintah mulai mengkaji dan mengevaluasi realisasi STP. Menurut Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, evaluasi itu dimaksudkan untuk memastikan realisasi STP sudah sesuai standar yang ditetapkan.

BACA JUGA: Anak Buah SBY Sebut Penyadapan Tanpa Izin Pimpinan KPK

Puan menjelaskan, saat ini sudah ada 60 dari 100 STP yang dibangun. Menurutnya, semua STP yang dibangun harus selaras dan sesuai dengan pembangunan daerah.

“Saya minta untuk diverifikasi dan dimonitor, apakah 60 STP itu sesuai yang ditetapkan Pemerintah. Karena itu Kemenristekdikti harus bikin pedoman aturannya,” kata Puan saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi (rakor) STP di Kantor Kemenko PMK, Kamis (11/2).

BACA JUGA: Mantan Presiden PKS Bicara soal Pencopotan Fahri Hamzah

Hadir dalam rakor itu antara lain Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir dan Menteri Perindustrian Saleh Husin. Selain itu ada pula perwakilan dari lembaga yang terlibat dalam pembangunan STP. Antara lain  Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Puan menegaskan, pembangunan 100 STP merupakan salah satu perwujudan agenda Nawacita yang diusung Presiden Jokowi dalam rangka menghasilkan produk-produk inovasi berbasis teknologi dan mencetak pengusaha pemula yang inovatif dan kreatif. Karenanya program itu telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

BACA JUGA: Demokrat Tegas Menolak Revisi UU KPK

Lebih lanjut Puan mengatakan, realisasi setiap STP tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebab, pembangunannya harus mengacu pada potensi, pembangunan, industri dan sumber daya manusia di daerah.

Karenanya proyek STP juga butuh dukungan daerah. “Komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program STP harus benar-benar kuat," tuturnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menyinggung pentingnya sinergi antar-kementerian dan lembaga yang terlibat dalam STP. Selain itu pemerintah juga akan membangun beberapa STP sebagai proyek percontohan (pilot project).

"Pilot project itu akan menjadi percontohan untuk semua daerah, harus membangun STP seperti apa, sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Dengan demikian, kita bisa melihat masa depan Indonesia dengan STP-STP itu,” ujarnya.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Cegah Korupsi, Media Harus Soroti Gaya Hidup Mewah Pejabat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler