Pastikan SBY tak Intervensi Kasus Rudi

Kamis, 15 Agustus 2013 – 10:56 WIB

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menindaklanjuti penetapan tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam kasus penyuapan. SBY langsung meneken Keppres Nomor 93 Tahun 2013 tentang pemberhentian sementara Rudi Rubiandini dari jabatannya, sekaligus menunjuk penggantinya yakni, Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala SKK Migas.
 
"Pengganti Pak Rudi Rubiandini sudah ditunjuk untuk menjalankan, memastikan SKK Migas bisa bekerja dan beroperasi sebagaimana mestinya. Sekarang sudah terisi (posisi Kepala SKK Migas,"ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (14/8).
   
Terkait kasus penyuapan tersebut, Julian memaparkan, SBY tidak banyak berkomentar. Namun, orang nomor satu di Indonesia itu menuturkan bahwa kasus tersebut harus bisa menjadi pembelajaran bagi para aparat pemerintah, agar menjauhi praktik korupsi. Julian mengatakan bahwa SBY lebih menitikberatkan perhatian pada keberlangsungan pengelolaan hulu migas. "Yang jelas Presiden ingin kepastian agar penyelenggaraan, pengelolaan hulu minyak dan gas bumi itu berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh penangkapan atau proses kepala SKK Migas,"katanya.
 
Namun, Julian menegaskan, SBY mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK dalam menangani kasus penyuapan tersebut. SBY juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang Rudi Rubiandini.
   
"Presiden tidak akan mencampuri ranah hukum jadi kalau itu sudah dilakukan proses secara hukum ya silakan dijalankan. Karena yang memang dilakukan dalam proses hukum karena hukum di mata Presiden jelas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Silakan diproses,"jelasnya.
   
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku terkejut mendengar penetapan status tersangka terhadap Rudi Rubiandono dalam kasus penyuapan tersebut. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. "Yah jelas terkejut. Tapi saya nggak mau berspekulasi atau menduga-duga. Kita serahkan kepada KPK. Kita percaya kepada KPK untuk menangani itu sesuai proses hukum,"ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.
    
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Jero Wacik juga enggan menanggapi adanya kemungkinan KPK memanggil dirinya, terkait kasus penyuapan yang melibatkan bawahannya tersebut. Dia justru meminta KPK segera menuntaskan kasus tersebut, jika memang ada kartel di internal SKK Migas. "Serahkan kepada KPK yah.  Suruh bongkar aja kalau ada kartel, "ujarnya. (ken)

BACA JUGA: Politikus Golkar Sebut Rudi Setor ke Atasan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudi dan Simon Bisa jadi Justice Collaborator


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler