Politikus Golkar Sebut Rudi Setor ke Atasan

Kamis, 15 Agustus 2013 – 10:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, korupsi berjamaah sudah menjadi modus yang dipratikkan oknum penguasa dalam pengelolaan potensi minyak dan gas. Dengan tertangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas nonaktif Rudi Rubiandini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengungkap korupsi berjamaah itu.

"KPK harus mengungkap korupsi berjamaah di Sektor Usaha Hulu Minyak dan Gas," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (15/8).

BACA JUGA: Simon Akui Pernah Titip Paket ke Pelatih Golf Rudi

KPK menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus dugaan suap. Menurut Bambang, sebagai kepala SKK Migas, Rudi tentu saja menyetor kepada pihak yang berada di atasnya. Karenanya, ia menyarankan agar KPK tidak hanya terfokus kepada Rudi.

"Akan menjadi sangat aneh jika penyidikan hanya terfokus pada kasus suap Rudi," ucap Bambang yang merupakan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.

BACA JUGA: Rudi Terima USD 300 Ribu Sebelum Lebaran

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menyita total uang USD 690 ribu (Rp 7,07 miliar) dan SGD 170 ribu (Rp 1,36 miliar). Dengan uang suap total Rp 8,43 miliar itu kasus Rudi praktis merupakan rekor tertinggi uang sitaan hasil OTT. Uang sitaan itu mengalahkan jumlah barang bukti OTT yang sebelumnya dipegang Artalyta Suryani senilai USD 660 ribu (Rp 6,76 miliar) pada 2008.

Menurut Bambang, nilai tangkapan KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi terlalu kecil jumlahnya, jika dibandingkan omzet kejahatan dalam pengelolaan potensi migas yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya dan praktik kecurangan yang dilakukan pada realisasi cost recovery dalam kontrak karya pengelolaan sumber migas.

BACA JUGA: Rudi dan Simon Bisa jadi Justice Collaborator

Selain itu lanjut Bambang, nilai korupsi dalam kasus Rudi dan petinggi perusahaan minyak asal Singapura Kernel Oil Pte Ltd berinisial S (Simon Gunawan Tanjaya) bukan tercermin dari jumlah uang dan nilai barang yang didapatkan KPK dalam OTT. Namun dari komitmen pihak swasta kepada penguasa.

"Nilai korupsi yang sebenarnya tercermin pada komitmen pihak swasta kepada oknum penguasa. Nilai komitmen itu pastilah tidak kecil. Inilah yang seharusnya dikejar KPK," katanya.

Tadi malam (14/8) pukul 20.45 Rudi menjadi tahanan KPK bersama dua tersangka lain. Rudi ditahan di Rutan KPK di Pomdam Guntur Jaya, Jakarta. Dua tersangka lain adalah Simon Gunawan Tanjaya, komisaris perusahaan minyak asal Singapura Kernel Oil Pte Ltd, dan Deviardi alias Ardi, trainer golf.

Simon dijadikan tersangka karena berperan sebagai penyuap. Dia menyerahkan uang suap kepada Rudi melalui Ardi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudi, Tukang Ngebut dan Suka Main Gaple


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler