Rudi dan Simon Bisa jadi Justice Collaborator

Kamis, 15 Agustus 2013 – 10:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik kartel di sektor migas.

Karena itu, ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mendorong dua tersangka kasus suap itu yakni Rudi dan Simon Gunawan Tanjaya, komisaris perusahaan minyak asal Singapura Kernel Oil Pte Ltd, menjadi Justice Collaborator.

BACA JUGA: Rudi, Tukang Ngebut dan Suka Main Gaple

"Untuk membongkar praktik kartel, korupsi dan beranekaragam penyimpangan dalam pengelolaan potensi migas, kasus Rudi dan S (Simon) layak menjadi pintu masuk. Saya berharap KPK mampu mendorong Rudi dan S buka-bukaan. Kalau perlu, KPK menawarkan Rudi dan S status Justice Collaborator," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (15/8).

Bambang menjelaskan, memberantas korupsi di sektor Migas merupakan perang melawan kekuatan sangat besar yakni mafia migas kelas dunia dan kekuasaan. Sebab, segala penyimpangan bersumber karena bertemunya kepentingan bisnis dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pengendali negara.

BACA JUGA: Tinggalkan Istri yang Baru Melahirkan

Menurut dia, dibutuhkan konsistensi dan komitmen kuat untuk melawan kejahatan seperti itu. "Konsistensi KPK kini sedang diuji," kata Bambang yang juga Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.

Seperti diketahui, dari operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita total uang USD 690 ribu (Rp 7,07 miliar) dan SGD 170 ribu (Rp 1,36 miliar). Dengan uang suap total Rp 8,43 miliar itu kasus Rudi praktis merupakan rekor tertinggi uang sitaan hasil OTT. Uang sitaan itu mengalahkan jumlah barang bukti OTT yang sebelumnya dipegang Artalyta Suryani senilai USD 660 ribu (Rp 6,76 miliar) pada 2008.

BACA JUGA: Jadi Kebanggaan Keluarga

Tadi malam (14/8) pukul 20.45 Rudi menjadi tahanan KPK bersama dua tersangka lain. Rudi ditahan di Rutan KPK di Pomdam Guntur Jaya, Jakarta. Dua tersangka lain adalah Simon Gunawan Tanjaya, komisaris perusahaan minyak asal Singapura Kernel Oil Pte Ltd, dan Deviardi alias Ardi, trainer golf.

Simon dijadikan tersangka karena berperan sebagai penyuap. Dia menyerahkan uang suap kepada Rudi melalui Ardi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetangga dan Kawan Sewaktu SD pun Kaget


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler