jpnn.com - JAKARTA- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud melalui surat tugas Inspektur Jenderal Nomor 3892.F.F5/RHS/KP/2016 yang dikeluarkan pada 25 April 2016 melakukan klarifikasi kebenaran data ke lapangan langsung (fact finding).
Hal itu sebagai tindak lanjut informasi adanya dugaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena belum tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Hasinya, data kepegawaian (PNS) Kemendikbud dinyatakan semuanya tercatat dengan aman.
BACA JUGA: KPK Periksa Ketua DPRD Maluku
“Alhamdullilah kami sudah melakukan pengecekan dengan mencari data dari kepegawaian Kemendikbud dan BKN. Kesimpulannya, status kepegawaian PNS di Kemendikbud tidak bodong,” kata Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto, Selasa (3/5).
Daryanto menjelaskan, status pegawai Kemendikbud yang sudah mendaftar ulang lewat sistem E-PUPNS sebanyak 2.744 orang. Sedangkan yang belum mendaftarkan E-PUPNS sebanyak 81 orang. Pegawai yang belum mendaftarkan E-PUPNS ini, kata Daryanto, sebagian besar dikarenakan dalam proses pensiun.
BACA JUGA: Pemeriksaan Keenam, Bang Taufik Tampil Beda
Selanjutnya, terdapat indikasi sebanyak 2.663 pegawai belum tercatat di BKN. Terkait data tersebut Daryanto menjelaskan bahwa pegawai sebanyak 2.663 orang tersebut adalah pegawai Non Kemendikbud yang belum teregistrasi E-PUPNS. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Peran Kivlan Zen dalam Pembebasan 10 WNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI Tuding Kelompok Ini di Balik Peretasan
Redaktur : Tim Redaksi