Pastikan Tak Berhenti di Samadikun

Minggu, 17 April 2016 – 10:53 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA— Jaksa Agung M Prasetyo benarkan penangkapan terhadap buronan kasus BLBI Samadikun Hartono di Tiongkok. Namun dia belum bisa memastikan kapan pengusaha era Orde Baru itu bakal diboyong ke tanah air.

Menurut Prasetyo, membawa buronan dari luar negeri bukan perkara sederhana. Ada banyak proses yang harus dilalui dan melibatkan banyak instansi berbeda.

BACA JUGA: Waduh, Penggunaan Dana Haji 2015 Bengkak Rp 1,1 Triliun

”Seperti pemulangan mantan bupati Wonosobo itu, kami harus bekerjasama dengan semuanya,” tutur Prasetyo.

Dia pun mengungkapkan bahwa penangkapan Samadikun dilakukan oleh Tim Pemburu Koruptor yang merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri. Menurutnya, tim ini punya strategi khusus untuk menangkap para koruptor kelas kakap yang ngacir ke luar negeri.

BACA JUGA: ABK yang Selamat, Memang Sengaja Ditinggal Abu Sayyaf

Prasetyo pun pastikan bahwa aksi Tim Pemburu Koruptor tak berhenti di Samadikun. Ada buronan lain yang juga terus diintai, diantaranya Edi Tansil dan Tjoko Candra. ”Tapi, semua membutuhkan waktu,” paparnya. (idr/dil/jpnn)

BACA JUGA: Profesi PNS Tetap jadi Idola, Ini Buktinya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Buka Pintu buat Santoso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler