Pastikan Tak Nyaleg, Fahri Ucapkan Innalillah untuk PKS

Selasa, 17 Juli 2018 – 13:57 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah memastikan diri tidak akan maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu juga tak akan menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah asalnya, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Fahri, dirinya akan fokus melawan petinggi PKS yang telah memecatnya. "Saya ingin menyelesaikan apa yang saya hadapi. Saya ini kan dipecat sepihak oleh segelintir pimpinan PKS," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/7). 

BACA JUGA: Risiko Parpol jika Input Data Beberapa Nama Bacaleg ke Silon

Fahri menegaskan, dirinya sudah melawan PKS melalui jalur hukum di pengadilan. Prosesnya sudah sampai di pengadilan tinggi setelah sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memenangkan Fahri sehingga PKS menempuh upaya banding.

"Ini langkahnya itu mereka minta islah terus. Menjelang pengadilan negeri bilang islah, di PT agak sinis," jelasnya. 

BACA JUGA: Parpol Daftarkan Bacaleg di Hari Terakhir, Kasihan KPU

Dia menjelaskan, sebenarnya kemarin sempat ada upaya islah. Namun, kata Fahri, ada kekisruhan di internal PKS lantaran kader-kader yang bertemu dengannya ataupun Anis Matta langsung disingkirkan. 

Kini, lanjut dia, DPP PKS juga memaksa bakal calon anggota legislatif (bacaleg) menandatangani surat pengunduran diri dini di atas kertas bermeterai tanpa tanggal. Menurut Fahri, DPP PKS tak berhak melakukan sistem ijon seperti itu.

BACA JUGA: Nafa Urbach Bicara Blak-blakan Jelang Pemilu 2019

"Itu merampas pilihan rakyat. Yang memilih rakyat, bukan partai. Partai cuma mencalonkan. Itu tidak boleh diberikan ke partai, itu melanggar konstitusi," paparnya. 

Karena itu Fahri berjanji akan menyelesaikan persoalan-persoalan itu terlebih dahulu dengan PKS. "Saya pengin mengembalikan PKS ke jalan yang benar. Kalau tidak, pasti PKS-nya nggak lolos parliamentary threshold," katanya.

Menurut Fahri, persoalan-persoalan seperti itu tidak pernah terjadi di PKS pada kepengurusan sebelumnya. "PKS itu dalam titik nadir keadaannya sekarang ini," ujarnya. 

Dia menceritakan, PKS ketika dilanda persoalan karena Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masih bisa mendulang suara pemilih dan lolos parliamentary threshold. Namun, Fahri tak yakin sekarang hal itu bisa terulang.

”Dulu kami bisa dapat dalam keadaan sulit. Sekarang dalam keadaan baik, ini hilang semua. Padahal keadaan lagi tidak ada masalah, tidak ada kasus hukum," katanya. 

Karena itu Fahri menduga usia PKS tak akan lama jika pengurusnya seperti sekarang ini. Bisa jadi, kata Fahri, tahun ini menjadi yang terakhir bagi PKS setelah 20 tahun eksis.

"Selesai tahun inilah. Kan dulu deklarasi 1998, ini (sekarang) 2018, mungkin innalillahi wainnailaihirajiun," katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Nafa Urbach & Tessa Kaunang di Daftar Bacaleg NasDem


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler