Pastikan tak Usung Fadel Muhammad sebagai Cagub

Selasa, 04 April 2017 – 00:32 WIB
Fadel Muhammad. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Nama Fadel Muhammad muncul dalam polling SMS calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara yang dibuat oleh Malut Post (Jawa Pos Group).

Namun, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Malut memastikan Fadel Muhammad tidak akan diusung dalam Pilgub Malut 2018 mendatang.

BACA JUGA: Ceu Popong Memang Asoi untuk Satu Hal Ini

Alasan DPD Partai Golkar Malut, karena Fadel telah dipecat dari partai Golkar karena dianggap melawan keputusan partai saat Pilgub Gorontalo beberapa waktu lalu.

"Partai Golkar mengusung ketua DPD Golkar Gorontalo Ilham Habibie sedangkan Fadel mendukung isterinya yang tidak diusung Partai Golkar. Tindakan Fadel ini tentunya melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) partai. Karena itu, dia dipecat dari kader partai," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Malut, Hamid Usman via ponsel, seperti diberitakan Malut Post.

BACA JUGA: Nusron Ajak Warga Madura di DKI Coblos Ahok-Djarot Saja

Dia menambahkan, pemecatan anggota DPR RI tersebut dibahas dalam rapat konsultasi Partai Golkar di Bali, dua pekan lalu.

"Ini keputusan DPP. Karena itu, Fadel tidak akan bisa maju Pilgub. Jadi poling SMS di Malut Post yang ada nama Fadel itu tidak masalah, karena itu pilihan publik,” ujarnya.

BACA JUGA: Golkar Punya Brigade Beringin demi Amankan Ahok-Djarot

Hamid mengatakan partai dengan lambang pohon beringin itu hanya mengusung kandidat tunggal yakni mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Ahmad Hidayat Mus.

"Untuk calon Gubernur, DPD hanya mengusung AHM sebagai figur tunggal," katanya.

Sementara dua delapan calon wakil untuk dampingi AHM, kata lanjut Hamid, akan disurvei bulan ini.

"Dua delapan nama yang akan dipaketkan dengan AHM itu sudah kami serahkan ke DPP untuk dilakukan survei pada pertengahan April ini," tutup Hamid. (mg-01/jfr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Buka Pendaftaran, Minat?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler