Pasutri Bawa Anak 5 Tahun Merampok, Nyaris Diamuk Massa

Sabtu, 28 Oktober 2017 – 14:45 WIB
Frista Novita Sari (gendong anaknya) dan Sari diamankan di Polsek Simpang Empat, tanah Karo, Sumut. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, KARO - Pasangan suami istri Tri Andi Bintang, 27, dan Frista Novita Sari, 29, benar-benar keterlaluan.

Pasalnya pasutri tersebut tega membawa anaknya, 5, ikut merampok sopir rental pada Kamis (26/10) malam kemarin.

BACA JUGA: Bantu Pelarian Penculik Nadya, Abang Dirli Diciduk Polisi

Akibatnya, bocah 5 tahun tersebut nyaris ikut diamuk ketika mereka tertangkap warga.

Untuk memuluskan aksinya, Andi dan Sari turut melibatkan calon pengantin yakni Jabanten S, 27, dan Rosnita, 30. Sementara korban mereka, Firman Hasoloan P, 35.

BACA JUGA: Penculik dan Penganiaya Nadya Ditangkap di Riau, Dor! Ambruk

Firman mengatakan, mobil rental yang dibawanya dirental Andi dan Sari pada Kamis (26/10) sekira pukul 10.00 wib.

Sepakat biaya rental Rp 750 ribu per hari, mereka pun berangkat dari Pekan Tiga Raya, Siantar, menuju Kabanjahe melalui rute Parapat.

BACA JUGA: Akibat Nekat Melawan Polisi dengan Senjata Tajam

“Kami sempat istirahat di Parapat sekira pukul 11.30 WIB,” ujar Firman.

Sekitar tiga jam dalam perjalanan, mereka akhirnya tiba di Kabanjahe. Di sana, mereka kembali istirahat. Firman diminta menunggu di sebuah warung kopi. Sementara Andi dan Sari yang mengaku sedang menunggu 2 orang teman, istirahat ke tempat lain.

Lama menunggu, akhirnya sekira pukul 18.30 WIB, pasutri itu datang bersama Jabanten dan Rosnita.

Berikutnya mereka melanjutkan perjalanan ke Desa Batukarang. Mereka berangkat melalui Jalan Kotacane menuju Desa Beganding melewati Jalan Desa Kandibata.

Korban mulai curiga saat kedua pasangan mulai bergantian minta berhenti ingin buang air besar dan kecil. Mengingat jalan yang dilintasi sangat sepi dan gelap, penduduk Desa Nusa Harapan Kota Siantar ini segera tancap gas agar cepat sampai tujuan.

Namun tak lama melaju kencang, Sari meminta mobil dihentikan dengan alasan mau pindah ke belakang. Walau curiga, Firman tetap menurutinya. Begitulah, Sari pindah ke belakang sedangkan Andi gantian duduk di depan.

“Nah, setelah suami istri itu berganti posisi tempat duduk, Jabanten tiba-tiba menjerat leher saya dari belakang pakai kawat baja,” ujarnya.

Beruntung Firman sigap memasukkan tangannya ke kawat, sehingga jeratan tak langsung mengenai lehernya. “Sempat berduel juga. Saya berontak melepaskan diri dengan sekuat tenaga. Begitu jeratan terlepas, saya buka pintu dan lompat dari mobil sambil mencabut kunci mobil,” kisah Firman.

Dalam kegelapan Firman berlari ke semak-semak sembari mencari cahaya lampu desa. “Saya tidak berani teriak karena pelaku mengejar sambil bawa senter,” imbuhnya.

Perjuangan Firman tidak sia-sia. Dia berhasil tiba di perkampungan Desa Beganding, dan bertemu seorang bapak bernama Tuju Ginting.

“Saya meminta tolong sama bapak itu. Tak lama, warga berkumpul karena memang bertepatan ada acara perwiritan,” tandas Firman.

Setelah mendengar pengakuan Firman, warga segera bereaksi mencari pelaku. Hasilnya, Andi dan Sari serta Rosnita berhasil ditangkap lalu diboyong ke kantor kepala desa. Sedangkan Jabanten berhasil melarikan diri ke perladangan warga (Juma Simpang Empat) Desa Beganding.

Melihat kemarahan warga semakin memuncak, aparatur desa akhirnya menghubungi polisi untuk melakukan pengamanan. Mendapat laporan itu, personel Polsek Simpang Empat segera meluncur ke kantor desa.

Mengetahui masih ada pelaku lainnya, Polsek Simpang Empat berkoordinasi dengan Polres Karo untuk melakukan pengejaran. Beberapa jam melakukan penyisiran, Jabanten akhirnya berhasil ditemukan dan dihadiahi timah panas.

“Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan, setelah diberikan tembakan peringatan karena tetap melarikan diri,” ujar Kasubbag Humas Polres Karo, AKP Marwan, Jumat (27/10).

Sebagai barang bukti, polisi menyita 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1816 WE, serta seutas kawat gorden yang masing-masing ujungnya dipasang gembok.

Sementara itu, Jabanten mengaku jika perampokan telah direncanakan mereka berempat dari rumahnya. “Semua rencana ini yang nyusun Tri Andi Bintang. Jika sudah terbunuh, rencananya mayat korban akan dibuang ke Desa Beganding.

Setelah itu, mobilnya akan kami gadaikan. Saya dijanjikan Rp 5 juta untuk modal menikah dengan calon istriku,” bebernya sembari menunjuk kepada Rosnita yang sedang diperiksa penyidik.

Hasil pendataan polisi, Andi dan Sari merupakan warga Jl. Sisingamangaraja, Kel. Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Sedangkan Jabanten dan Rosnita menetap di Dusun Teladan, Kec. Bosar Maligas, Simalungun.(nit/ald/ras)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SMA Korban Perampokan Selamat karena Dengar Suara Azan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler