Pasutri Ini Ditangkap Polisi Lantaran Meresahkan Warga

Senin, 29 Mei 2017 – 18:15 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari. Foto: dokumen-jambi ekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Pasangan suami istri berinisial IM, 31, dan EW, 36, di Merangin, Jambi, dibekuk polisi. Warga Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, ini ditangkap lantaran mengedarkan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, membenarkan hal ini. Kata Dia, tersangka ditangkap Kamis (25/5) sekitar pukul 16.00 WIB oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin.

BACA JUGA: Ternyata Sebegini Upah jadi Kurir Narkoba

"Kita sudah menerima laporannya. Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan," ujar Kombes Pol Ade Sapari, seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Tersangka ditangkap di Desa Tiga Alur Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Dari keduanya diamankan barang bukti 7 paket kecil sabu, 1 paket sedang sabu dengan berat 1,64 gram.

BACA JUGA: Toge Kendalikan Jaringan dari Lapas, Kalapas Tanjung Gusta Terancam Dicopot

Kemudian, 3 buah plastik klip bening terdapat sisa sabu, 2 buah timbangan digital, 1 pak plastic klip kecil warna bening kosong, 1 buah pirek kaca, 1 buah korek api gas.

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

BACA JUGA: Kejari Segera Masukkan Nama Toge dalam Daftar Eksekusi Mati Jilid 4

Atas informasi tersebut anggota Ipsnal Satrenarkoba Polres Merangin melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Sekarang masih pengembangan,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haduh... Terpidana Mati Ini Masih Bisa Kendalikan 25 Kg Sabu dari Lapas


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler