Pasutri Kompak Gunakan Narkoba

Rabu, 20 Juli 2011 – 03:22 WIB

SERANG - Rupanya, pasangan suami istri (pasutri) Evernur, 35 dan Tjiong Dewi Setiawati, 32, sudah sehatiBahkan, saat menggunakan narkoba keduanya juga kompak

BACA JUGA: 20 Unit Komputer Dicuri

Akibatnya, keduanya terpaksa harus bermalam di sel di Markas Polres Serang, setelah kedapatan pesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam  kendaraannya


Pasutri yang tinggal di Gang Empang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Serang di Jalur Lingkar Selatan (JLS) tepatnya SPBU Ciracas, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (19/7)

BACA JUGA: Perampokan Nasabah Bank Marak

Dari pasangan ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu dan bong (alat hisap sabu-sabu).

Kasat Narkoba Polres Serang, AKP France Y Siregar mengatakan tersangka yang mengendarai Toyota Avanza ini ditangkap pukul 09:00 pagi kemarin
”Keduana kami bekuk saat kendaraanya berhenti membeli bensin,” terangnya didampingi Kaur Binops Satuan Narkoba Polres Serang, Ipda Jajang

BACA JUGA: Bawa Sabu 1 Kg, Ahli Kimia Iran Ditangkap

Saat itu polisi curiga ada yang aneh dengan pasangan tersebut.

Saat diperiksa, polisi menemukan satu paket sabu-sabu di saku EvenurSedangkan bong ditemukan dalam bagasi mobilAkibatnya, bersama barang bukti narkoba plus mobil Toyota Avanza keduanya dikeler ke Mapolres Serang untuk diperiksa”Keduanya mengaku ke Serang bertujuan ke rumah saudaranya,” ungkapnya juga.

Dalam pemeriksaan itu, keduanya juga mengakui baru mengkonsumsi sabu-sabu di dalam mobilBarang haram itu juga diakui milik mereka berdua yang sedianya akan digunakan jika sampai di rumah saudaranya tersebut”Pasutri ini mengaku membeli sabu-sabu dari seorang bandar di Kampung Ambon, Jakarta Barat,” ungkap France juga(bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpam Otaki Pencurian Brankas Kampus UNJ


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler