SERANG - Rupanya, pasangan suami istri (pasutri) Evernur, 35 dan Tjiong Dewi Setiawati, 32, sudah sehatiBahkan, saat menggunakan narkoba keduanya juga kompak
BACA JUGA: 20 Unit Komputer Dicuri
Akibatnya, keduanya terpaksa harus bermalam di sel di Markas Polres Serang, setelah kedapatan pesta narkoba jenis sabu-sabu di dalam kendaraannyaPasutri yang tinggal di Gang Empang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Serang di Jalur Lingkar Selatan (JLS) tepatnya SPBU Ciracas, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (19/7)
BACA JUGA: Perampokan Nasabah Bank Marak
Dari pasangan ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu dan bong (alat hisap sabu-sabu).Kasat Narkoba Polres Serang, AKP France Y Siregar mengatakan tersangka yang mengendarai Toyota Avanza ini ditangkap pukul 09:00 pagi kemarin
BACA JUGA: Bawa Sabu 1 Kg, Ahli Kimia Iran Ditangkap
Saat itu polisi curiga ada yang aneh dengan pasangan tersebut.Saat diperiksa, polisi menemukan satu paket sabu-sabu di saku EvenurSedangkan bong ditemukan dalam bagasi mobilAkibatnya, bersama barang bukti narkoba plus mobil Toyota Avanza keduanya dikeler ke Mapolres Serang untuk diperiksa”Keduanya mengaku ke Serang bertujuan ke rumah saudaranya,” ungkapnya juga.
Dalam pemeriksaan itu, keduanya juga mengakui baru mengkonsumsi sabu-sabu di dalam mobilBarang haram itu juga diakui milik mereka berdua yang sedianya akan digunakan jika sampai di rumah saudaranya tersebut”Pasutri ini mengaku membeli sabu-sabu dari seorang bandar di Kampung Ambon, Jakarta Barat,” ungkap France juga(bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpam Otaki Pencurian Brankas Kampus UNJ
Redaktur : Tim Redaksi