jpnn.com, MAGETAN - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jatim, dinyatakan positif COVID-19.
Hingga Selasa (28/7), jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Magetan menjadi 157 orang, dari sebelumnya 155.
BACA JUGA: Indonesia-Turki Akan Kembangkan Vaksin COVID-19
"Hari ini, Selasa, 28 Juli 2020, Kabupaten Magetan mendapatkan berita kurang baik yakni terkonfirmasinya positif COVID-19 pasutri warga Kecamatan Maospati," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Magetan Saif Muchlissun dalam keterangan di Magetan, Selasa malam.
Sesuai data, pasutri tersebut terdaftar sebagai pasien ke-156, berinisial SWT seorang laki-laki usia 67 tahun dan pasien ke-157 berinsial SES seorang perempuan usia 59 tahun.
BACA JUGA: Heboh Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19 di RSUD Mataram, Kapolres Sampai Turun Tangan
"Kedua pasien tertular COVID-19 setelah kontak erat dengan pasien ke-155 berinisial SYD seorang laki-laki usia 63 tahun warga Kecamatan Barat," kata dia.
Rencananya pasangan suami istri tersebut menjalani perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah di wilayah Madiun.
BACA JUGA: Kardus Milik Pak Dosen Dibongkar Prajurit TNI, Isinya Mengejutkan, Parah!
Sebagai antisipasi penularan, tim satgas telah melakukan pelacakan, tes cepat dan tes usap terhadap pihak-pihak yang melakukan kotak erat dengan pasien.
Muchlis menambahkan berdasarkan update peta sebaran COVID-19 di Magetan, Selasa, 28 Juli 2020, pukul 19.00 WIB, terdapat 157 orang yang konfirmasi positif COVID-19.
Perinciannya, 108 orang sembuh, lima orang meninggal, dan sisanya masih dalam perawatan. Selain itu ada 62 orang suspek dan 43 orang dalam pemantauan.
Tim satgas juga meminta warga Kabupaten Magetan terus meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Yakni agar selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, selalu memakai masker bila terpaksa keluar rumah, sering cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo